Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 19:59 WIB
ilustrasi Pelajar saat menjalani vaksinasi Covid-19 di SMA Negeri 38, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Vaksinasi COVID-19 bagi pelajar di Kota Malang ditargetkan rampung pada Oktober 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Jawa Timur,  Suwarjana mengatakan, pihaknya mengupayakan maksimal agar vaksinasi mencapai target.

"Kami berharap dan berupaya maksimal agar pada Oktober 2021, seluruh peserta didik yang berusia minimal 12 tahun, dan sesuai dengan peraturan serta persayaratan yang berlaku telah mendapatkan vaksin COVID-19," kata Suwarjana di Kota Malang, mengutip dari Antara, Jumat (27/8/2021).

Ia menambahkan pemberian vaksin untuk pelajar pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih tahap koordinasi internal terkait dengan data jumlah siswa.

Baca Juga: Kasus Dugaan Fetish Mukena, Polresta Malang Kota Panggil Terlapor

"Data jumlah pelajar yang berusia 12 tahun harus mutlak kita miliki dan wajib valid sehingga menjadi acuan pengajuan dilakukannya vaksin pada pelajar," ujarnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang juga telah berkoordinasi dengan jajaran kepala SD maupun SMP di daerah itu guna mendapatkan data jumlah peserta didik yang berusia 12 tahun ke atas.

Suwarjana menjelaskan vaksinasi bagi para pelajar tersebut berkaitan rencana pembukaan pembelajaran tatap muka terbatas.

Dijelaskannya, vaksinasi pelajar salah satu langkah mengakomodasi berbagai pihak, seperti guru, siswa, dan orang tua untuk pelaksanaan pembelajaraan tatap muka di tengah pandemi COVID-19.

"Bilamana sewaktu-waktu pihak terkait memperbolehkan pembelajaran tatap muka, Kota Malang akan siap melaksanakan kebijakan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Penembakan Anjing yang Viral di Malang

Pada April 2021, di Kota Malang telah dilakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka secara terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Namun, lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia membuat sekolah terbatas tersebut dihentikan.

Saat ini, Kota Malang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kota Malang pada pekan ini sudah berada pada zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan COVID-19.

Secara keseluruhan, di Kota Malang terdapat 14.568 kasus konfirmasi COVID-19, di mana 12.893 orang dilaporkan sembuh, 1.048 orang meninggal dunia, dan sisanya dalam perawatan. (Antara)

Load More