Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 12:10 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto bicara tentang pengembangan potensi Seni dan Budaya. [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Terungkap Bupati Jember Hendy Siswanto serta beberapa pejabat lain mengantongi honor Rp 70 juta dari pemakaman Covid-19. DPRD Jember mengkritik keras dan menilai hal itu tidak etis.

Sebelumnya diberitakan, Pansus Covid-19 DPRD Jember menemukan data tentang bupati, wakil bupati, dan sejumlah pejabat Pemkab Jember menerima honor tambahan penanganan Covid-19.

Hal itu merujuk salinan SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021 yang ditandatangani Bupati Hendy Siswanto pada 30 Maret 2021.

“Menurut saya keputusan bupati ini fatal dan tidak etis. Karena bupati dan para pejabat ini kan sudah menerima gaji dan tunjangan tetap. Masak masih mau terima honor lagi dari pemakaman pasien Covid-19,” kata Anggota Pansus Covid DPRD Jember, Hadi Supaat mengutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga: JPU Hadirkan Tiga Saksi dalam Sidang Kasus Pencabulan Terdakwa Dosen Unej

Honor yang diterima, lanjut Hadi, merujuk salah satu salinan kuitansi yang ditemukan pansus tercatat, mulai dari bupati, sekda, Kepala BPBD (Badan Penanganan Bencana Daerah) hingga Kabid Kedaruratan BPBD Jember, masing-masing menerima honor Rp 70,5 juta. Jika diakumulasi mencapai Rp 282 juta.

Dalam keterangan tertera, honor Rp 70,5 juta itu berasal dari 705 kali volume pekerjaan, yang masing-masing bernilai Rp 100 ribu.

“Sekarang ini kita kan bahu membahu menangani covid. DPRD bersama rakyat membantu pemerintah tanpa di bayar. Seharusnya honor itu dikembalikan kepada rakyat,” papar politisi PDIP ini.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Jember, Hendy Siswanto membenarkan adanya honorarium untuk empat pejabat dari pemakaman warga terkait Covid-19.  Namun, Ia berdalih tidak bisa menolak langsung honor tersebut.

“Karena dalam regulasinya, kita berkedudukan sebagai pembina dan pengarah yang melakukan pekerjaan monitoring dan evaluasi (monev). Terus terang saja karena saya harus taat pada regulasi,” jelas Hendy.

Baca Juga: Bupati Jember Hendy Siswanto Tegas Tolak Tambang Pasir di Pantai Selatan

Meski demikian, Bupati Hendy mengaku tidak menerima honor tersebut dan langsung membagikannya kepada keluarga pasien meninggal terpapar Covid-19.

“Kita serahkan khusus kepada keluarga yang tidak mampu. Sama seperti gaji saya kemarin, kan langsung saya serahkan kepada warga tidak mampu seluruhnya,” ujar Hendy.

Terkait besarnya honor tersebut, Hendy menjelaskan bahwa itu akibat dari lonjakan kasus Covid-19. Sebab, pada bulan Juni hingga Juli, terjadi peningkatan kasus harian serta korban meninggal Covid-19. Dalam setiap pemakaman, pejabat yang melakukan monev menerima honor Rp 100 ribu.

“Kita kan bekerja selama 24 jam harus selalu siaga. Tetapi tentu kita tidak berharap honornya besar, karena itu berarti kan jumlah korban banyak. Kami berharap pandemi ini bisa segera ditekan korbannya,” jelas Hendy.

Sejak terbit SK pada 30 Maret 2021, Hendy mengaku baru sekali menerima pembayaran tersebut.

“Dan langsung kami serahkan kepada ahli waris dari keluarga yang tidak mampu tadi,” pungkas Hendy.

Load More