SuaraMalang.id - Kasus dugaan fetish mukena di Malang, Jawa Timur menggemparkan jagat maya. Penyimpangan orientasi seksual itu dipicu oleh beberapa faktor.
Dosen Psikologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang), Fuji Astutik menilai, fetish mukena sesuatu yang tidak normal, lantaran fetish adalah keadaan seseorang memiliki ketertarikan seksual pada benda mati.
"Secara rasional biasanya tertarik pada bagian tubuh yang seksual. Kalau orang kelainan fetish itu ketertarikan pada benda mati, kaya mukena atau baju atau apalah itu. Atau bisa juga bagian tubuh yang tidak terlihat seksual, misalnya kuku. Itu kan gak seksual," kata dia.
Penyebab seseorang secara psikologis memiliki kelainan fetish itu ada beberapa faktor.
Faktor yang dominan untuk memiliki kelainan fetish itu biasanya adalah stimulasi lingkungan oleh seseorang.
Dicontohkannya, masa kecil seseorang memiliki pengalaman untuk menghubungkan benda tertentu dengan rasa kepuasaan seksual.
"Pengalaman masa kecil gitu ya. Pengalaman masa kecil misal waktu kecil ada pengalaman-pengalaman dengan objek tertentu bisa merangsang yang mengarah ke seksual itu bisa. Jadi pengalaman itu bisa jadi stimulus di kemudian waktu jadi orang itu mikir kalau melihat benda itu diasosiasikan dengan seksual," tutur alumnus magister Universitas Airlangga ini.
Selain itu, lanjut dia, kelainan fetish ini muncul karena kebiasaan mastrubasi seseorang. Saat mastrubasi, seseorang yang memiliki kelainan fetish biasanya berpikir bisa terangsang dengan memfantasikan suatu objek.
Itu kemudian memicu seseorang mempunyai kelainan fetish atau terangsang seksual dengan benda mati.
Baca Juga: Heboh Fetish Mukena, Pria Diduga Pelaku Minta Maaf dan Janji Hapus Foto-Foto Model
"Jadi misalnya dia saat mastrubasi dia meng-klikan di otaknya kalau lihat suatu objek rangsangan seksualnya muncul itu juga bisa. Biasanya objek itu muncul dari orang saat pernah menonton sesuatu yang pernah membuatnya terangsang dan akhirnya terus berlanjut dan mempunyai mindset seperti itu," kata dia.
Adapun cara mengobati kelainan fetish ini, menurutnya, dengan melakukan refleksi ke diri sendiri. Cari tahu penyebab kelainan fetish dan merubah mindset (pola pikir).
"Tanya saja pada diri sendiri. Jika sudah tertarik dengan suatu benda, kita tanya, apa sih yang menyebabkan seperti ini? Nanti ada jawaban yang muncul. Apakah karena fantasi saat mastrubasi atau pernah nonton apa. Ini dulu yang diperbaiki dan disadarkan dulu. Harus dirubah pikiran seperti itu dan dirasionalkan," kata dia.
Jika cara tersebut tidak berhasil, Ia menyarankan orang yang memiliki kelainan fetish untuk pergi ke psikolog.
"Kalau memang tidak bisa kita mengelola sendiri ya harus datang ke profesional, karena tidak ada pengobatan yang spesifik, untuk semua orang ya. Ya profesional yang tahu," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025