SuaraMalang.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jember menilai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember Tahun 2021-2026 cacat prosedur.
"Kami menilai ada beberapa tahapan yang tidak dilalui dalam penyusunan RPJMD, sehingga bisa dikatakan ada potensi cacat prosedur dalam penyusunan RPJMD 2021-2026," kata juru bicara DPC PDIP Jember Widarto, mengutip dari Antara, Sabtu (21/8/2021).
Ia melanjutkan, jika saat ini Bupati Jember Hendy Siswanto mengejar keterlambatan dengan menegasikan tahapan-tahapan dalam penyusunan RPJMD, maka pihaknya menolak keras lantaran tidak sesuai aturan.
"Banyak tahapan yang belum dilakukan. Jangan sampai dengan dalih situasi tidak normal menjadi alasan melanggar aturan karena kami menilai bahwa kolaborasi sudah berjalan dengan baik antara eksekutif dengan legislatif," katanya.
Baca Juga: Polisi Telisik Kasus Bunuh Diri di Jember, Penyedia Pinjol Bakal Dimintai Keterangan
Dijelaskannya, penyusunan RPJMD telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86 tahun 2017, sehingga tahapan-tahapan tersebut seharusnya dilakukan pihak eksekutif.
"Kami tidak berusaha menghambat dan cepat ingin selesai dalam penyusunan RPJMD, namun bukan berarti tahapan-tahapan yang diatur dalam Permendagri tidak dilakukan, itu bisa dikategorikan cacat prosedur," tuturnya.
Widarto mengatakan dalam hal ini pihaknya tidak melihat perangkat daerah menyempurnakan rancangan awal Renstra Perangkat Daerah dengan mendasarkan pada rancangan awal RPJMD hasil penyempurnaan atas saran Gubernur Jatim dan hasilnya juga belum ada, sehingga tahapan itu berpotensi dilewati atau tidak dilakukan oleh Bupati.
"Kendati demikian, kami sepakat untuk dilakukan penyusunan dan pembahasan RPJMD hingga disahkan menjadi peraturan daerah, namun harus tetap mengikuti tahapan yang ada sesuai dengan peraturan dan dibahas secara maksimal," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, pihaknya melakukan tahapan penyusunan RPJMD sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Polisi Benarkan Motif Bunuh Diri Karyawati RS di Jember Depresi Akibat Pinjaman Online
"Rancangan awal RPJMD sudah disetujui DPRD dan sudah dikirim ke Bappeda Provinsi Jawa Timur, sehingga hari ini sudah dibahas dalam Musrenbang RPJMD 2021 - 2026," katanya dalam pesan singkat.
Berita Terkait
-
Pertemuan Prabowo Megawati Jadi Kode Keras PDIP Merapat ke Pemerintah?
-
Waketum PKB Sambut Baik Prabowo Temui Megawati: Ini Menunjukkan Tak Punya Masalah dengan Tokoh Lain
-
Sekjen Gerindra Bicara Posisi PDIP Usai Prabowo-Megawati Bertemu di Teuku Umar
-
Faktor Pendorong di Balik Pertemuan Tertutup Prabowo dan Megawati
-
Usai Lawan Cabut Gugatan, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP jika Ngotot Minta Barang Pribadi Balik
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil