SuaraMalang.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jember menilai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember Tahun 2021-2026 cacat prosedur.
"Kami menilai ada beberapa tahapan yang tidak dilalui dalam penyusunan RPJMD, sehingga bisa dikatakan ada potensi cacat prosedur dalam penyusunan RPJMD 2021-2026," kata juru bicara DPC PDIP Jember Widarto, mengutip dari Antara, Sabtu (21/8/2021).
Ia melanjutkan, jika saat ini Bupati Jember Hendy Siswanto mengejar keterlambatan dengan menegasikan tahapan-tahapan dalam penyusunan RPJMD, maka pihaknya menolak keras lantaran tidak sesuai aturan.
"Banyak tahapan yang belum dilakukan. Jangan sampai dengan dalih situasi tidak normal menjadi alasan melanggar aturan karena kami menilai bahwa kolaborasi sudah berjalan dengan baik antara eksekutif dengan legislatif," katanya.
Dijelaskannya, penyusunan RPJMD telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86 tahun 2017, sehingga tahapan-tahapan tersebut seharusnya dilakukan pihak eksekutif.
"Kami tidak berusaha menghambat dan cepat ingin selesai dalam penyusunan RPJMD, namun bukan berarti tahapan-tahapan yang diatur dalam Permendagri tidak dilakukan, itu bisa dikategorikan cacat prosedur," tuturnya.
Widarto mengatakan dalam hal ini pihaknya tidak melihat perangkat daerah menyempurnakan rancangan awal Renstra Perangkat Daerah dengan mendasarkan pada rancangan awal RPJMD hasil penyempurnaan atas saran Gubernur Jatim dan hasilnya juga belum ada, sehingga tahapan itu berpotensi dilewati atau tidak dilakukan oleh Bupati.
"Kendati demikian, kami sepakat untuk dilakukan penyusunan dan pembahasan RPJMD hingga disahkan menjadi peraturan daerah, namun harus tetap mengikuti tahapan yang ada sesuai dengan peraturan dan dibahas secara maksimal," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, pihaknya melakukan tahapan penyusunan RPJMD sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Polisi Telisik Kasus Bunuh Diri di Jember, Penyedia Pinjol Bakal Dimintai Keterangan
"Rancangan awal RPJMD sudah disetujui DPRD dan sudah dikirim ke Bappeda Provinsi Jawa Timur, sehingga hari ini sudah dibahas dalam Musrenbang RPJMD 2021 - 2026," katanya dalam pesan singkat.
Ia mengakui bahwa dalam pembahasan RPJMD tersebut ada sedikit keterlambatan dalam pengajuannya, sehingga kemungkinan tidak akan tepat waktu seperti yang diharapkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir