SuaraMalang.id - Putusan sidang vonis kasus pidana yang melibatkan aktivis antimasker Banyuwangi, Muhamad Yunus Wahyudi berakhir ricuh. Yunus membuat ulah dengan menyerang ketua majelis hakim usai ketok palu vonis tiga tahun penjara atas kasus Kekarantinaan Kesehatan dan UU ITE.
Video kericuhan itu pun beredar viral di media sosial. Salah satunya diunggah ulang oleh akun instagram @banyuwangi_hitss.
Dalam video terlihat aktivis anti masker Yunus duduk di depan ketua majelis hakim Khamozaru Waruwu. Yunus yang mengenakan kemeja putih dengan sorban melingkar di lehernya tersebut awalnya terlihat duduk dengan tenang.
Namun, setelah pembacaan putusan vonis persidangan, Yunus tiba-tiba saja berjalan dan kemudian melompat ke meja untuk memukul ketua majelis hakim. Tak hanya itu, dia juga berteriak sebelum akhirnya melompat ke meja.
Sontak, hal tersebut membuat petugas yang berjaga langsung mengendalikan aksinya dan mengamankan Yunus.
Sebagai informasi, Muhamad Yunus Wahyudi merupakan terdakwa kasus berita bohong atau hoaks yang menyebarkan bahwa di Banyuwangi tidak ada Covid-19. Dia juga merupakan pelaku penjemputan paksa jenazah Covid-19 di salah satu rumah sakit di Banyuwangi .
Unggahan tersebut pun mendapat beragam reaksi dari warganet.
“Waraslah dalam berpikir. Anda hidup bersosial. Apa susahnya anda pakai masker.?,” ujar @asyu***
“Gak warass,” kata @vi**
Baca Juga: Orang Anti Masker Ditunjuk Jadi Duta Prokes, Tompi: Gue Berasa Bloon
“HUKUMANNYA KURANG GREGET, HARUSNYA SURUH CIUM PASIEN COVID YEKAN ,” timpal @muh**
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo