SuaraMalang.id - Kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang, Jawa Timur sepertinya akan memasuki babak baru. Menyusul 'nyanyian' tersangka korupsi bansos, Penny Tri Herdiani (28).
Ya, Penny mengaku bahwa praktik korupsi dana bansos PKH telah lama berlangsung. Ia menyatakan bisa korupsi karena belajar dari para seniornya pendamping PKH.
Kuasa Hukum Penny, Didik Lestariyono mengatakan, kliennya melakukan penyalahgunaan bansos itu karena diajari seniornya sesama pendamping PKH di Kabupaten Malang.
“Sebenarnya tersangka ini adalah orang yang masih polos, dia tidak mengerti apa yang dilakukan adalah pelanggaran pidana,” katanya mengutip dari beritajatim.com jaringan suara.com, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Tersandung Dugaan Korupsi, Bupati Banjarnegara Menangis ke Warga Panti Sosial
Dijelaskannya, ada celah praktik korupsi dana bansos, lalu diturunkan ke junior pendamping PKH.
Bahkan diajarkan detail bagaimana supaya bisa menyalahgunakan bantuan dana bansos. Padahal hal tersebut tidak semestinya dilakukan, karena bansos tersebut seharusnya diterima oleh warga kurang mampu.
“Dari yang disampaikan kepada saya, caranya untuk mengambil hak dari masyarakat harusnya dapat hak PKH itu, bisa disiasati. Supaya uang itu bisa dia nikmati,” bebernya.
Setelah mengerti alur menyalahgunakan bantuan itu, Penny kemudian berjalan sendiri dan memanfaatkan hasil korupsi untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya berobat ibunya.
“Setelah mengerti, tersangka jalan sendiri. Uangnya (digunakan) untuk kebutuhan sehari-hari, seperti membeli motor, peralatan rumah tangga dan biaya berobat ibunya yang sakit,” jelas Didik.
Baca Juga: Marshel Sentil Juliari Batubara Minta Bebas Kasus Korupsi Bansos: Mnya Miliar Bukan Monyet
“Tapi sebelum-sebelumnya, senior-seniornya sudah melakukan hal sama. Dia (tersangka) kemudian diajari bagaimana caranya, dan membuat tersangka ikut-ikutan,” terang Didik.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KB Jadi Syarat Bantuan Pemerintah? Usulan Kontroversial Gubernur Jabar Dikaji Mensos!
-
Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK
-
Mensos Soal Ide Dedi Mulyadi Jadikan KB Vasektomi Syarat Terima Bansos: Kami Pelajari
-
Eks Direktur Keuangan PT Taspen Dicecar KPK soal Investasi Menyimpang Kosasih
-
Berapa Biaya Vasektomi? Dedi Mulyadi Jadikan Syarat Utama untuk Terima Bansos
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
Terkini
-
Pihak Dokter AY Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Pelecehan Terhadap Pasien
-
Kinerja BRI Triwulan I 2025: Mampu Bertumbuh di Tengah Perang Tarif dan Tensi Geopolitik
-
Kisah Pilu Penjual Susu di Malang: Minta Maaf ke Pelanggan Karena Motor Hilang, Endingnya Bahagia
-
Dari Usaha Kecil ke Pasar Lebih Luas, LinkUMKM BRI Jadi Kunci Sukses
-
BRI Dorong "Bali Nature" Go Internasional, Begini Perjalanan Suksesnya