Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:12 WIB
ilustrasi Polisi Menyiapkan Pasukannya Antisipasi Rencana Demo Menolak Menko Luhut ke Malang. [Antara]


"Menteri BUMN ini hanya sekadar menggunakan narasi akhlak saja namun ternyata kebijakannya menunjukan sesuatu yang berbeda. Dia (Erick Thohir) masih mengangkat seorang mantan terpidana korupsi sebagai komisaris BUMN," ujarnya.


Untuk itu, Putra mengaku kedatangan Luhut maupun Erick tidak lebih dari seremonial semata. Tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi penanganan Covid-19 di Malang.


"Iya hanya seremonial semata," kata dia.


Berikut empat poin tuntutan GERAM.

Baca Juga: 13.618 Narapidana di Jatim Diusulkan Dapat Remisi, Malang Paling Banyak


1. Menuntut pemerintah pusat memberikan jaminan kesehatan bagi tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat yang isolasi mandiri.


2.Menuntut Pemerintah untuk melaksanakan undang-undang no. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dalam menyelesaikan pandemi covid-19.


3. Menuntut Menko Marves untuk membuat kajian secara komprehensif dalam menetapkan durasi PPKM Jawa-Bali, sehingga tidak membingungkan masyarakat yang terdampak dari PPKM yang ada.


4. Menuntut Menteri BUMN yang membawahi begitu banyak perusahaan plat merah untuk kongkrit membantu masyarakat yang terdampak PPKM dengan mengaktifkan program CSR dan lingkungan.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga: Pemkab Malang Menyiapkan Data Jelang Evaluasi Menkes RI Terkait Penanganan Covid-19

Load More