Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:12 WIB
ilustrasi Polisi Menyiapkan Pasukannya Antisipasi Rencana Demo Menolak Menko Luhut ke Malang. [Antara]


Putra menjelaskan, tujuan menolak Luhut ke Malang karena dinilai tidak becus menangani pandemi Covid-19 sebagai koordinator PPKM Jawa Bali. Luhut dinilai lebih mementingkan kepentingan investor daripada penanganan wabah Covid-19 di Indonesia.


"Buktinya, tidak dipungkiri  adanya kedatangan 500 TKA (Tenaga Kerja Asing) China, nama Luhut selalu hadir dengan posisi pembela kedatangan TKA tersebut. Dan 500 TKA itu nantinya dipekerjakan di dua perusahaan nikel di Sulawesi Utara. Ini tidak mencerminkan pembatasan sosial di dalam negeri, kalau orang dari luar masih boleh masuk," urainya.


Putra melanjutkan, Luhut juga belum bisa membuktikan keefektifan PPKM di wilayah Jawa-Bali untuk menekan kasus Covid-29.


"Sampai saat ini belum.terbukti mampu mengatasi dan mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 sehingga indikator bahwa tidak ada keberhasilan apapun yang dilakukannya untuk memutus mata rantai Covid-19 di berbagai daerah," ujarnya.

Baca Juga: 13.618 Narapidana di Jatim Diusulkan Dapat Remisi, Malang Paling Banyak


Sementara untuk Erick Thohir, Geram menolak kedatangannya karena Menteri BUMN itu telah menciderai hati rakyat. Hal ini dibuktikan dengan diangkatnya mantan koruptor sebagai komisaris salah satu anak perusahaan BUMN.


"Menteri BUMN ini hanya sekadar menggunakan narasi akhlak saja namun ternyata kebijakannya menunjukan sesuatu yang berbeda. Dia (Erick Thohir) masih mengangkat seorang mantan terpidana korupsi sebagai komisaris BUMN," ujarnya.


Untuk itu, Putra mengaku kedatangan Luhut maupun Erick tidak lebih dari seremonial semata. Tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi penanganan Covid-19 di Malang.


"Iya hanya seremonial semata," kata dia.


Berikut empat poin tuntutan GERAM.

Baca Juga: Pemkab Malang Menyiapkan Data Jelang Evaluasi Menkes RI Terkait Penanganan Covid-19


1. Menuntut pemerintah pusat memberikan jaminan kesehatan bagi tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat yang isolasi mandiri.

Load More