Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 16:21 WIB
Ilustrasi orkes dangdut. [Shutterstock]


"Hal ini terjadi jika Polres Malang akan mengenakan sanksi pidana. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Tergantung dampak dan hasil pemeriksaan polisi nanti," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More