SuaraMalang.id - Dua warga Sampang Madura Jawa Timur divonis bersalah dan disanksi dena Rp 1 juta akibat menggelar orkes dangdut saat PPKM darurat.
Majelis Hakim Syivia Nanda Putri menyatakan, bahwa yang bersangkutan terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes). Vonis bersalah itu dijatuhkan PN Sampang pada sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sampang pada 19 Juli 2021.
"Yang bersangkutan terbukti melanggar protokol kesehatan, karena menggelar pementasan orkes dangdut pada sebuah acara resepsi pernikahan yang digelar di Dusun Bates, Desa Tadden, Kecamatan Camplong," katanya, Rabu (21/7/2021).
Kedua pelanggar prokes yang dijatuhi hukuman, yakni tuan rumah hajatan dan pemilik orkes. Mereka terbukti melanggar Pasal 7 Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 53 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz menyayangkan, adanya warga menggelar pertunjukan orkes dangdut saat pesta pernikahan di Desa Taddan, lantaran masih suasana pandemi.
Terungkapnya kegiatan warga yang menggelar orkes dangdut di Desa Tadden, Kecamatan Camplong, Sampang itu, bermula dari kegiatan operasi gabungan yang digelar Polres Sampang dengan tim Satgas COVID-19 Pemkab Sampang.
"Dari operasi yang kita gelar itu, maka dua orang, yakni tuan rumah dan pemilik orkes dangdut kita periksa, lalu berkas-nya diserahkan ke Pengadilan Negeri Sampang," ujarnya.
Kapolres selanjutnya menegaskan ke depan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan akan ditingkatkan, mengingat lonjakan kasus baru COVID-19 di Sampang semakin meningkat, bahkan kini Sampang sudah masuk kategori zona merah dalam penyebaran virus Corona tersebut.
(Antara)
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Penumpang Pesawat di Bawah Usia 18 Tahun Tak Boleh Terbang
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah
-
Topeng Ayah Mantan Pacar: Aksi Bejat Driver Ojol di Malang Terbongkar Berkat Firasat Guru