SuaraMalang.id - Dua warga Sampang Madura Jawa Timur divonis bersalah dan disanksi dena Rp 1 juta akibat menggelar orkes dangdut saat PPKM darurat.
Majelis Hakim Syivia Nanda Putri menyatakan, bahwa yang bersangkutan terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes). Vonis bersalah itu dijatuhkan PN Sampang pada sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sampang pada 19 Juli 2021.
"Yang bersangkutan terbukti melanggar protokol kesehatan, karena menggelar pementasan orkes dangdut pada sebuah acara resepsi pernikahan yang digelar di Dusun Bates, Desa Tadden, Kecamatan Camplong," katanya, Rabu (21/7/2021).
Kedua pelanggar prokes yang dijatuhi hukuman, yakni tuan rumah hajatan dan pemilik orkes. Mereka terbukti melanggar Pasal 7 Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 53 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz menyayangkan, adanya warga menggelar pertunjukan orkes dangdut saat pesta pernikahan di Desa Taddan, lantaran masih suasana pandemi.
Terungkapnya kegiatan warga yang menggelar orkes dangdut di Desa Tadden, Kecamatan Camplong, Sampang itu, bermula dari kegiatan operasi gabungan yang digelar Polres Sampang dengan tim Satgas COVID-19 Pemkab Sampang.
"Dari operasi yang kita gelar itu, maka dua orang, yakni tuan rumah dan pemilik orkes dangdut kita periksa, lalu berkas-nya diserahkan ke Pengadilan Negeri Sampang," ujarnya.
Kapolres selanjutnya menegaskan ke depan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan akan ditingkatkan, mengingat lonjakan kasus baru COVID-19 di Sampang semakin meningkat, bahkan kini Sampang sudah masuk kategori zona merah dalam penyebaran virus Corona tersebut.
(Antara)
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Penumpang Pesawat di Bawah Usia 18 Tahun Tak Boleh Terbang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota