SuaraMalang.id - Polda Jawa Timur telah menetapkan pendiri sekolah SPI (SMA Selamat Pagi Indonesia) Kota Batu berinisial JE, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya.
JE, diduga telah melakukan pelecehan seksual sejak 2009 hingga 2020. Selama hampir 11 tahun, juga diduga sudah ada 15 korban yang dilecehkan JE.
"Hasil gelar perkara yang dilakukan hari ini, penyidik telah menetapkan JE sebagai tersangka," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (5/8/2021).
Ditanya apakah ada tersangka lain dalam kasus tersebut, Gatot menegaskan akan dilakukan pendalaman.
Baca Juga: Pernyataan Pengacara JE Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Bikin Geram Komnas PA
"Selanjutnya jika ada perkembangan akan segera kita sampaikan," jawabnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual (kekerasan seksual) di sekolah SPI (SMA Selamat Pagi Indonesia) Kota Batu. Sebelumnya, polisi telah memeriksa terlapor JE, pendiri SMA SPI, pada Selasa (22/6/2021) lalu.
"Tersangka belum (ada), kami masih mengumpulkan keterangan saksi," kata Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (24/6/2021).
Terakhir, lanjut dia, Polda Jatim telah memeriksa sejumlah 17 orang saksi. Layanan pengaduan melalui Hotline dan pos pengaduan di Polres Batu juga telah dibuka sejak kasus mencuat.
“Kalau yang hotline banyak yang masuk, tetapi yang mengarah ke (pokok) perkaranya belum ada,” sambungnya.
Baca Juga: Korban dan Keluarga Kasus SMA SPI Mendapat Tekanan, Komnas PA Minta Perlindungan LPSK
Untuk diketahui, Komnas PA mendampingi tiga orang korban yang diduga telah dilecehkan oleh pendiri sekolah SPI di Kota Batu yakni JE ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Dalam laporannya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa JE telah melakukan pelecehan, kekerasan dan eksploitasi terhadap siswa di sekolah tersebut.
"Laporan selain kejahatan seksual berulang-ulang di SMA di sana. Tapi juga kejahatan fisik, menendang, memaki. Termasuk kejahatan perbankan, kekerasan ekonomi," ujar Arist.
Kekerasan dan eksploitasi ekonomi yang dilakukan JE adalah memaksa korban untuk bekerja di tempat lingkungan pendidikan tersebut dengan waktu yang melebihi jam kerja.
Pendiri Sekolah SPI Kota Batu itu, kata Arist telah melakukan pelecehan seksual sejak 2009 lalu hingga 2020 sebelum Covid-19 melanda Indonesia. Menurutnya, selama hampir 11 tahun, sudah ada 15 korban yang dilecehkan JE. Inilah yang terus diselidiki Polda Jatim.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan