SuaraMalang.id - Aksi orang tua Ayu Ting Ting melabrak rumah haters di Bojonegoro, Jawa Timur dianggap berlebihan dan berpotensi melanggar pidana. Namun, hal itu ditepis Hotman Paris.
Seperti diberitakan, Ayah Rozak dan Umi Kalsum mendatangi rumah haters yang diketahui bernama Kartika Damayanti membuat heboh publik karena dianggap main hakim sendiri.
"Mendatangi doang kalau bukan perbuatan kasar ya bukan menghakimi sendiri," kata Hotman Paris mengutip MataMata.com, Selasa (3/8/2021).
Teguran kedua orang tua Ayu Ting Ting, lanjut Hotman, wajar saja terjadi. Namun, hal itu juga tergantung seperti apa bentuk kalimat teguran yang disebut. Jika ada unsur cacian atau makian, bisa saja diadukan ke polisi.
"Kalau ada cacian juga tergantung seperti apa caciannya, kalau sudah mengarah tindak pidana bisa diadukan ke polisi, tergantung kalimatnya apa," bebernya.
"Itu tidak salah, tapi waktu datang dan mengucapkan apa itu yang yang jadi parameternya. Kalau hanya menegur dan minta (permintaan) maaf its ok, kalau ada kata-kata lain kan bisa pemburu yang diburu," lanjutnya.
Kedatangan Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke rumah orang tua haters juga diakui Hotman bukan tindakan melanggar PPKM.
"Kata siapa nggak boleh keluar kota? Boleh keluar kota kalau ada surat PCR dan Vaksin, itu boleh kan. Saya aja bebas ke Bandung, nggak ada larangan terbang, asalkan suratnya dipenuhi," pungkasnya.
Sementara itu, muncul petisi blacklist Ayu Ting Ting di media sosial yang mendesak sosok pedangdut tersebut tak lagi muncul di layar televisi. Alasannya dianggap tidak memiliki sopan santun, arogan, dan tidak beretika. Petisi melalui laman change.org itu telah tembus 15.000 lebih tanda tangan warganet.
Baca Juga: Keluarga Ayu Ting Ting Ingin Tahan Orangtua KD sebagai Jaminan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Mendekam di Lapas Madiun, Oknum Polisi Polres Batu Resmi Dipecat Usai Terjerat Kasus Penipuan
-
Malang Selatan Dikepung Banjir dan Longsor: Jalur Utama Malang-Lumajang Lumpuh Total
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang