SuaraMalang.id - Sejumlah 13 orang saksi kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur diperiksa polisi, Kamis (29/7/2021). Namun, satu saksi diantaranya urung diperiksa lantaran hasil tesnya positif terpapar Virus Corona.
Hal itu diungkap KH Farid Mujib, salah satu saksi yang diperiksa Polres Jember.
“Jadi sebelum diperiksa di kantor polisi, kita harus menjalani tes swab di Puskesmas terdekat. Dan ternyata satu orang positif Covid-19,” ujar pria yang juga tokoh agama desa setempat dikutip dari jatimnet.com -- jejaring suara.com, Jumat (30/7/2021).
Dijelaskannya, warga yang positif Covid-19 tersebut masih kerabat almarhum dan ikut memakamkan jenazah pasien tanpa protokol kesehatan.
“Jadi waktu itu warga memaksa untuk membuka jenazah. Sebenarnya sudah ada Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yang melarang, tetapi warga tetap ngotot untuk dimandikan lagi secara biasa,” katanya.
Situasi mulai memanas, lanjut dia, setelah warga memaksa membuka peti dan kantong plastik jenazah. Kemudian terlihat darah mengucur dari jenazah. Sontak tersiar isu bahwa jenazah organnya telah dicuri pihak rumah sakit.
“Itulah ada warga yang tidak tabayyun (klarifikasi), lalu menyebarkan informasi yang tidak benar. Situasi saat itu sudah panas sekali,” ujar Farid.
Sebagai tokoh agama yang diminta memimpin salat jenazah, Farid kemudian mengecek kondisi jenazah.
“Saat itu saya pastikan pencurian (organ dalam) jenazah itu tidak benar. Lalu saya ajak warga yang sudah terlanjur terprovokasi untuk bersama-sama membaca salawat dan istighosah,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Nakes Rumah Sakit dr Soebandi Jember Meninggal Terpapar Covid-19
Sementara, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Arya Wiguna mengatakan, pihaknya telah memeriksa keterangan sejumlah 12 orang saksi kasus perebutan jenazah pasien Covid-19 disertai perusakan mobil ambulans di Dusun Sokmo Elang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 23 Juli 2021.
“Materi penyelidikan berkisar di beberapa hal, mulai dari pelanggaran protokol kesehatan hingga perusakan mobil ambulans jenazah,” ujarnya.
Kasus tersebut bermula saat seorang warga dusun setempat bernama Mat Hori dirawat dan kemudian meninggal di Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.
Pihak rumah sakit dengan persetujuan keluarga, bahkan diikuti perwakilan keluarga, melakukan pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan. Jenazah diantar dengan mobil ambulans milik RSBS untuk dimakamkan di Dusun Sukmo Elang, Jember.
Namun saat tiba di rumah duka, entah siapa yang memulai, peti jenazah yang tertutup rapat dibuka oleh warga setempat. Dari situ terlihat ada darah yang mengalir dari jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dengan riwayat radang paru-paru (pneumonia) tersebut.
Dalam waktu singkat, muncul isu di kalangan warga bahwa sebagian organ dalam telah hilang dicuri. Warga kemudian bertindak anarkis merusak mobil ambulans dengan batu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!