SuaraMalang.id - Pedagang kaki lima (PKL) melakukan protes akibat perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021. Sebab, perekonomian pedagang terdampak kebijakan penanganan pandemi COVID-19 tersebut.
Protes tersebut didengarkan langsung Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin bersama jajaran Forkopimda di kawasan paguyuban PKL Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati.
Sekretaris Paguyuban Pedagang Kreatif Lapangan (PPKL), Eko Hardiyanto mengatakan, perpanjangan PPKM berdampak besar pada kondisi perekonomian pedagang kecil dan UMKM. Pihaknya meminta supaya penutupan dan penyekatan akses jalan tidak diperketat, serta penerangan jalan di sentra-sentra perekonomian agar dinyalakan kembali.
"Itu agar pedagang kecil dan UMKM dapat berdagang kembali, serta kami minta perhatianny akan bantuan yang tidak merata," ujarnya dikutip dari jatimnet.com -- jejaring suara.com, Kamis (29/7/2021).
Pedagang lainnya juga meminta supaya Pemerintah Kota Probolinggo kembali membuka Pasar Tugu (Sabtu-Minggu) agar dapat kembali berjualan.
“Sudah satu tahun lebih, saya dilarang berjualan di Pasar Tugu tetapi kenapa ditutup terlalu lama. Tolong agar jangan ditutup tetapi diawasi jangan sampai berkerumun,” ujarnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengatakan, semua pihak harus memiliki komitmen bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun terkait kewenangan memutuskan PPKM kapan akan berakhir, ada di pemerintah pusat. Bukan pemerintah daerah.
“Terkait Pasar Tugu yang dinilai dapat memicu kerumunan, dapat dibuka jika situasi dan kondisi sudah terkendali,” ujarnya.
Wali Kota Hadi menambahkan, kehadirannya bersama Forkopimda ke tempat paguyuban PKL guna menampung tuntutan dan memberikan pemahaman.
Baca Juga: 77 Anak di Kota Probolinggo Terpapar COVID-19 Selama Juli 2021
“Saya ingin PKL menjadi satgas, dalam menerapkan protokol kesehatan. Sambil berdagang, bisa mengingatkan pembeli untuk menjaga prokes. Saya yakin jika para PKL kompak dan semangat, maka pandemi akan cepat berakhir,” harapnya.
Ia juga menyinggung terkait bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi.
“Jika ada yang belum mendapat bantuan, beritahu kami melalui media sosial saya atau Pemerintah Kota. Maka kami bisa validkan data dan diberikan bantuan. Sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana
-
Bayi Ditemukan Tewas di Saluran Air Malang dengan Tali Pusar Masih Menempel
-
Polresta Malang Gulung Sindikat Pil Koplo Setengah Juta Butir