SuaraMalang.id - Pedagang kaki lima (PKL) melakukan protes akibat perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021. Sebab, perekonomian pedagang terdampak kebijakan penanganan pandemi COVID-19 tersebut.
Protes tersebut didengarkan langsung Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin bersama jajaran Forkopimda di kawasan paguyuban PKL Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati.
Sekretaris Paguyuban Pedagang Kreatif Lapangan (PPKL), Eko Hardiyanto mengatakan, perpanjangan PPKM berdampak besar pada kondisi perekonomian pedagang kecil dan UMKM. Pihaknya meminta supaya penutupan dan penyekatan akses jalan tidak diperketat, serta penerangan jalan di sentra-sentra perekonomian agar dinyalakan kembali.
"Itu agar pedagang kecil dan UMKM dapat berdagang kembali, serta kami minta perhatianny akan bantuan yang tidak merata," ujarnya dikutip dari jatimnet.com -- jejaring suara.com, Kamis (29/7/2021).
Pedagang lainnya juga meminta supaya Pemerintah Kota Probolinggo kembali membuka Pasar Tugu (Sabtu-Minggu) agar dapat kembali berjualan.
“Sudah satu tahun lebih, saya dilarang berjualan di Pasar Tugu tetapi kenapa ditutup terlalu lama. Tolong agar jangan ditutup tetapi diawasi jangan sampai berkerumun,” ujarnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengatakan, semua pihak harus memiliki komitmen bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun terkait kewenangan memutuskan PPKM kapan akan berakhir, ada di pemerintah pusat. Bukan pemerintah daerah.
“Terkait Pasar Tugu yang dinilai dapat memicu kerumunan, dapat dibuka jika situasi dan kondisi sudah terkendali,” ujarnya.
Wali Kota Hadi menambahkan, kehadirannya bersama Forkopimda ke tempat paguyuban PKL guna menampung tuntutan dan memberikan pemahaman.
Baca Juga: 77 Anak di Kota Probolinggo Terpapar COVID-19 Selama Juli 2021
“Saya ingin PKL menjadi satgas, dalam menerapkan protokol kesehatan. Sambil berdagang, bisa mengingatkan pembeli untuk menjaga prokes. Saya yakin jika para PKL kompak dan semangat, maka pandemi akan cepat berakhir,” harapnya.
Ia juga menyinggung terkait bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi.
“Jika ada yang belum mendapat bantuan, beritahu kami melalui media sosial saya atau Pemerintah Kota. Maka kami bisa validkan data dan diberikan bantuan. Sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah
-
Sejarah Gaji DPR RI: Dari Terikat Presensi Kehadiran Hingga Tunjangan Ratusan Juta
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Dana Murah dan Dorong Profitabilitas
-
BRI Wujudkan Pemberdayaan UMKM, Pecel Ndoweh Tembus Pasar Kalimantan dan Sulawesi
-
BRI Tunjuk Dhanny Sebagai Corsec, Andalkan Pengalaman Global Termasuk dari Singapura
-
KUR BRI 2025: Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klaster dan Digitalisasi
-
Rahasia BRImo Jadi Primadona: Inovasi, Keamanan & Kenyamanan di Genggaman