Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 28 Juli 2021 | 07:30 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. -Bupati Banyuwangi Melarang Isolasi Mandiri Bagi Pasien COVID-19 Komorbid. [Foto: Instagram/@ipukfdani]

SuaraMalang.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengimbau pasien COVID-19 isolasi mandiri (isoman) di rumah pindah ke fasilitas isolasi terpusat. Supaya mengurangi risiko lebih berat, terutama bagi pasien komorbid (penyakit penyerta).

"Saya minta satgas kecamatan apabila ada warganya yang melakukan isolasi mandiri di rumah, didorong untuk memanfaatkan fasilitas isolasi terpusat. Terutama mereka yang memiliki komorbid. Ini untuk menghindari risiko yang lebih berat, seperti keterlambatan penanganan medis," ujar Bupati Ipuk dikutip dari Antara, Selasa (27/7/2021).

Dijelaskannya, beberapa kasus kematian pasien lantaran keterlambatan penanganan medis, terutama yang melakukan isolasi mandiri (isoman). Ada pula anggapan bahwa warga yang diisolasi di fasilitas terpusat seolah sedang dikucilkan.

Padahal, lanjut Ipuk, tujuannya supaya mencegah potensi penularan lebih luas lagi.

Baca Juga: Heboh Rumah Warga Banyuwangi Dirusak Kelompok Misterius, Polisi Turun Tangan

"Saat ini di seluruh kecamatan sudah terdapat fasilitas isolasi terpusat yang didirikan satgas kecamatan. Lebih baik lakukan isolasi di tempat tersebut. Isolasi terpusat ini kami harapkan selain mengurangi potensi penularan, juga mengurangi risiko medis akibat COVID-19 karena rutin dipantau petugas kesehatan," tutur Ipuk.

Kekinian, lanjut Ipuk, kecamatan di Banyuwangi telah memiliki tempat isolasi terpusat, dan satgas kecamatan menjadikan gedung publik seperti sekolah, kantor desa, rumah dinas, dan homestay untuk dijadikan tempat isolasi terpusat. Sebagian besar tempat tersebut sudah banyak ditempati warga.

Bupati Ipuk juga telah mengevaluasi kelengkapan fasilitas setiap tempat isolasi terpusat.

"Saya sudah mendapat laporan hasil tinjau langsung lokasi isolasi di tiap kecamatan. Ada beberapa perbaikan kecil serta penambahan fasilitas seperti menambah toilet portable, sarana hiburan seperti televisi, dan lainnya. Namun secara umum tempat isolasi terpusat di kecamatan sudah layak," ujarnya.

Pemkab Banyuwangi sendiri telah memiliki tempat isolasi terpusat tingkat kabupaten, yakni di Balai Diklat ASN yang berkapasitas 130 pasien, dan bisa dikembangkan hingga 150 pasien.

Baca Juga: Anggota DPRD Banyuwangi Gelar Hajatan saat PPKM, Polisi: Kami Pikir Bisa Beri Teladan

"Selain menekan potensi penularan, isolasi terpusat juga memudahkan tenaga medis dalam melakukan penanganan pasien untuk mempercepat pemulihan sekaligus bisa mengurangi beban rumah sakit," kata Ipuk.

Bupati Ipuk menyampaikan terima kasih kepada satgas desa/kecamatan yang telah membantu dalam penanganan COVID-19, salah satunya menyiapkan tempat isolasi terpusat.

"Kami juga berterima kasih atas kerja keras satgas desa dan kecamatan selama pelaksanaan PPKM. Penanganan pandemi ini memang membutuhkan kesabaran dan kerja sama dari semua pihak," katanya. (Antara)

Load More