SuaraMalang.id - Polisi mewanti-wanti agar tidak ada lagi kasus ambil paksa jenazah pasien COVID-19 di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Sebab, kasus penularan virus kian tak terkendali jika warga melanggar ketentuan protokol kesehatan.
Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai menyatakan, warga maupun kelompok masyarakat yang dengan sengaja merebut atau mengambil paksa jenazah COVID-19 dari petugas pemulasaraan bakal ditindak tegas.
"Kami imbau jangan sampai ini (perebutan jenazah) terjadi lagi. Kita sadari bersama bahwa semua di masa pandemi ini adalah korban. Jadi, kami tidak menginginkan kejadian itu terulang lagi," katanya dikutip dari Antara, Senin (26/7/2021).
Ia melanjutkan, dua insiden pengambilan paksa jenazah COVID-19 sedang didalami penyidik.
"Ada dua kasus (perebutan jenazah COVID-19) yang sedang dalam proses, tentunya kami mengedepankan edukasi," sambungnya.
Polisi tidak akan memberi toleransi jika terjadi lagi insiden perebutan jenazah COVID-19.
"Hal ini untuk menekan angka penyebaran virus corona (COVID-19) di Situbondo," ujarnya.
"Karena salah satu penyebaran dan tingginya kasus positif berdasarkan hasil penelusuran banyak yang menunjukkan angka positif dari kejadian perebutan jenazah itu," imbuhnya.
Ia menambahkam, Situbondo masuk dalam PPKM level 4 yang resmi diperpanjang penerapannya hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Dua Warga Bondowoso Positif Covid-19 Usai Ikut Aksi Rebut Paksa Jenazah dari Ambulans
"Tingginya angka kematian, rendahnya vaksinasi dan tingginya angka kasus aktif, menjadi indikator Situbondo masuk level 4. Kami minta masyarakat meningkatkan disiplin, patuhi ketentuan pemerintah," tuturnya.
Data sebaran COVID-19 Situbondo, hingga hari ini tercatat sebanyak 5.561 kasus, rinciannya 4.429 orang sembuh, 569 orang meninggal, 563 orang dalam perawatan dan isolasi.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan