SuaraMalang.id - Polisi mewanti-wanti agar tidak ada lagi kasus ambil paksa jenazah pasien COVID-19 di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Sebab, kasus penularan virus kian tak terkendali jika warga melanggar ketentuan protokol kesehatan.
Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai menyatakan, warga maupun kelompok masyarakat yang dengan sengaja merebut atau mengambil paksa jenazah COVID-19 dari petugas pemulasaraan bakal ditindak tegas.
"Kami imbau jangan sampai ini (perebutan jenazah) terjadi lagi. Kita sadari bersama bahwa semua di masa pandemi ini adalah korban. Jadi, kami tidak menginginkan kejadian itu terulang lagi," katanya dikutip dari Antara, Senin (26/7/2021).
Ia melanjutkan, dua insiden pengambilan paksa jenazah COVID-19 sedang didalami penyidik.
"Ada dua kasus (perebutan jenazah COVID-19) yang sedang dalam proses, tentunya kami mengedepankan edukasi," sambungnya.
Polisi tidak akan memberi toleransi jika terjadi lagi insiden perebutan jenazah COVID-19.
"Hal ini untuk menekan angka penyebaran virus corona (COVID-19) di Situbondo," ujarnya.
"Karena salah satu penyebaran dan tingginya kasus positif berdasarkan hasil penelusuran banyak yang menunjukkan angka positif dari kejadian perebutan jenazah itu," imbuhnya.
Ia menambahkam, Situbondo masuk dalam PPKM level 4 yang resmi diperpanjang penerapannya hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Dua Warga Bondowoso Positif Covid-19 Usai Ikut Aksi Rebut Paksa Jenazah dari Ambulans
"Tingginya angka kematian, rendahnya vaksinasi dan tingginya angka kasus aktif, menjadi indikator Situbondo masuk level 4. Kami minta masyarakat meningkatkan disiplin, patuhi ketentuan pemerintah," tuturnya.
Data sebaran COVID-19 Situbondo, hingga hari ini tercatat sebanyak 5.561 kasus, rinciannya 4.429 orang sembuh, 569 orang meninggal, 563 orang dalam perawatan dan isolasi.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!