SuaraMalang.id - Polisi mewanti-wanti agar tidak ada lagi kasus ambil paksa jenazah pasien COVID-19 di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Sebab, kasus penularan virus kian tak terkendali jika warga melanggar ketentuan protokol kesehatan.
Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai menyatakan, warga maupun kelompok masyarakat yang dengan sengaja merebut atau mengambil paksa jenazah COVID-19 dari petugas pemulasaraan bakal ditindak tegas.
"Kami imbau jangan sampai ini (perebutan jenazah) terjadi lagi. Kita sadari bersama bahwa semua di masa pandemi ini adalah korban. Jadi, kami tidak menginginkan kejadian itu terulang lagi," katanya dikutip dari Antara, Senin (26/7/2021).
Ia melanjutkan, dua insiden pengambilan paksa jenazah COVID-19 sedang didalami penyidik.
"Ada dua kasus (perebutan jenazah COVID-19) yang sedang dalam proses, tentunya kami mengedepankan edukasi," sambungnya.
Polisi tidak akan memberi toleransi jika terjadi lagi insiden perebutan jenazah COVID-19.
"Hal ini untuk menekan angka penyebaran virus corona (COVID-19) di Situbondo," ujarnya.
"Karena salah satu penyebaran dan tingginya kasus positif berdasarkan hasil penelusuran banyak yang menunjukkan angka positif dari kejadian perebutan jenazah itu," imbuhnya.
Ia menambahkam, Situbondo masuk dalam PPKM level 4 yang resmi diperpanjang penerapannya hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Dua Warga Bondowoso Positif Covid-19 Usai Ikut Aksi Rebut Paksa Jenazah dari Ambulans
"Tingginya angka kematian, rendahnya vaksinasi dan tingginya angka kasus aktif, menjadi indikator Situbondo masuk level 4. Kami minta masyarakat meningkatkan disiplin, patuhi ketentuan pemerintah," tuturnya.
Data sebaran COVID-19 Situbondo, hingga hari ini tercatat sebanyak 5.561 kasus, rinciannya 4.429 orang sembuh, 569 orang meninggal, 563 orang dalam perawatan dan isolasi.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo ShopeePay Rp2,5 Juta Tanpa TopUp? Intip Caranya Berikut
-
BRI Salurkan KPR FLPP, Solusi Hunian Bersubsidi Bagi Rakyat Indonesia
-
Batik Datik Sukses Buktikan UMKM Bisa Maju Bersama BRI dan BRIncubator Mendulang Cuan
-
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Dan Top Up Game Tanpa Ribet Hari Ini
-
Rezeki Nomplok di Awal Minggu, Klaim Saldo ShopeePay Gratis hingga Rp2,5 Juta Sekarang Juga!