SuaraMalang.id - Tiga insiden ambil paksa jenazah COVID-19 disertai perusakan peti di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur diusut polisi.
Seperti diketahui, sudah ada tiga insiden atau kasus ambil paksa jenazah pasien COVID-19 di Situbondo sepanjang Juli 2021. Persisnya, dua kasus terjadi di Kecamatan Mlandingan dan satu kasus di Kecamatan Panji.
Menanggapi hal itu, Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa'i menyatakan pihaknya telah melakukan pengusutan dan jika terbukti, maka pelaku bakal diproses hukum.
"Terkait perampasan peti jenazah Covid-19 yang dilakukan keluarga dan masyarakat tersebut, akan diproses secara hukum oleh Polres Situbondo. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, diantaranya petugas Patwal, supir ambulan dan kepala desa," katanya dikutip dari suarajatimpost.com -- jejaring media suara.com, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Viral Awan Berbentuk Lafaz Allah di Situbondo, Warganet Ramai-ramai Berdoa
Ia melanjutkan, penyelidikan kasus di Kecamatan Panji masih menunggu hingga selesai tujuh hari meninggalnya pasien bersangkutan.
"Pihak keluarga maupun masyarakat yang merampas peti jenazah di Dusun Karangmalang, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, terlebih dahulu dilakukan swab. Dengan pertimbangan kemanusiaan, pemanggilan menunggu hingga tujuh hari pasien meninggal akibat Covid-19 tersebut,” sambungnya.
Dijelaskannya, pelaku ambil paksa atau perampasan peti jenazah COVID-19 dapat disangkakan melanggar KUHP dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Selain melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku, perampasan peti jenazah Covid-19 ini juga membahayakan, karena berpotensi besar terhadap penyebaran covid-19. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak merampas peti jenazah Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Hoaks Ajakan Lepas Masker di Situbondo, Warganet Minta Penyebar Ditangkap
Berita Terkait
-
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
-
Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...
-
Kasus Dana PEN, KPK Panggil Bupati dan Kadis PUPR Situbondo
-
BRI Bersama Kodim Situbondo Bangun Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Warga
-
Mimpi Naik Kereta dari Situbondo ke Jember: Mungkinkah Jalur Panarukan-Kalisat Segera Aktif?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama