SuaraMalang.id - Tiga insiden ambil paksa jenazah COVID-19 disertai perusakan peti di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur diusut polisi.
Seperti diketahui, sudah ada tiga insiden atau kasus ambil paksa jenazah pasien COVID-19 di Situbondo sepanjang Juli 2021. Persisnya, dua kasus terjadi di Kecamatan Mlandingan dan satu kasus di Kecamatan Panji.
Menanggapi hal itu, Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa'i menyatakan pihaknya telah melakukan pengusutan dan jika terbukti, maka pelaku bakal diproses hukum.
"Terkait perampasan peti jenazah Covid-19 yang dilakukan keluarga dan masyarakat tersebut, akan diproses secara hukum oleh Polres Situbondo. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, diantaranya petugas Patwal, supir ambulan dan kepala desa," katanya dikutip dari suarajatimpost.com -- jejaring media suara.com, Kamis (22/7/2021).
Ia melanjutkan, penyelidikan kasus di Kecamatan Panji masih menunggu hingga selesai tujuh hari meninggalnya pasien bersangkutan.
"Pihak keluarga maupun masyarakat yang merampas peti jenazah di Dusun Karangmalang, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, terlebih dahulu dilakukan swab. Dengan pertimbangan kemanusiaan, pemanggilan menunggu hingga tujuh hari pasien meninggal akibat Covid-19 tersebut,” sambungnya.
Dijelaskannya, pelaku ambil paksa atau perampasan peti jenazah COVID-19 dapat disangkakan melanggar KUHP dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Selain melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku, perampasan peti jenazah Covid-19 ini juga membahayakan, karena berpotensi besar terhadap penyebaran covid-19. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak merampas peti jenazah Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Awan Berbentuk Lafaz Allah di Situbondo, Warganet Ramai-ramai Berdoa
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh