SuaraMalang.id - Tiga insiden ambil paksa jenazah COVID-19 disertai perusakan peti di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur diusut polisi.
Seperti diketahui, sudah ada tiga insiden atau kasus ambil paksa jenazah pasien COVID-19 di Situbondo sepanjang Juli 2021. Persisnya, dua kasus terjadi di Kecamatan Mlandingan dan satu kasus di Kecamatan Panji.
Menanggapi hal itu, Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa'i menyatakan pihaknya telah melakukan pengusutan dan jika terbukti, maka pelaku bakal diproses hukum.
"Terkait perampasan peti jenazah Covid-19 yang dilakukan keluarga dan masyarakat tersebut, akan diproses secara hukum oleh Polres Situbondo. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, diantaranya petugas Patwal, supir ambulan dan kepala desa," katanya dikutip dari suarajatimpost.com -- jejaring media suara.com, Kamis (22/7/2021).
Ia melanjutkan, penyelidikan kasus di Kecamatan Panji masih menunggu hingga selesai tujuh hari meninggalnya pasien bersangkutan.
"Pihak keluarga maupun masyarakat yang merampas peti jenazah di Dusun Karangmalang, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, terlebih dahulu dilakukan swab. Dengan pertimbangan kemanusiaan, pemanggilan menunggu hingga tujuh hari pasien meninggal akibat Covid-19 tersebut,” sambungnya.
Dijelaskannya, pelaku ambil paksa atau perampasan peti jenazah COVID-19 dapat disangkakan melanggar KUHP dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Selain melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku, perampasan peti jenazah Covid-19 ini juga membahayakan, karena berpotensi besar terhadap penyebaran covid-19. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak merampas peti jenazah Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Awan Berbentuk Lafaz Allah di Situbondo, Warganet Ramai-ramai Berdoa
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah