SuaraMalang.id - Dua warga di Mojokerto, Jawa Timur terancam hukum kebiri hingga hukum mati. Ini buntut kasus rudapaksa anak di bawah umur hingga hamil.
Kedua warga biadab itu, yakni Wuliono dan Pujiono. Mereka telah ditetapkan tersangka oleh Polres Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo mengatakan, penyidik telah mengantongi bukti kuat dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Sehingga kedua warga tersebut resmi ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Dari keterangan korban, saksi keluarga, dan tetangga sudah menjadi alat bukti juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan medis yang hasilnya korban dinyatakan tengah berbadan dua. Penyidik menetapkan Wuliono dan Pujiono sebagai tersangka," katanya dikutip dari jatimnet.com -- jejaring media suara.com, Kamis (22/7/2021).
Terungkapnya kasus memilukan ini bermula dari kecurigaan keluarga melihat perut korban berinisial PWD kian membesar. Korban kemudian menceritakan kronologi hingga dia berbadan dua. Saat dicek ke bidan terdekat diketahui usia kehamilan telah empat bulan.
Mengetahui korban telah dirudapaksa hingga hamil empat bulan, keluarga langsung melapor ke polisi. Kedua tersangka yang sudah berkeluarga itu dijerat Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam menjalani hukuman minimal 5 tahun lamanya. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan kedua tersangka bakal dikenakan hukuman kebiri hingga maksimal hukuman mati," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata