SuaraMalang.id - Dua warga di Mojokerto, Jawa Timur terancam hukum kebiri hingga hukum mati. Ini buntut kasus rudapaksa anak di bawah umur hingga hamil.
Kedua warga biadab itu, yakni Wuliono dan Pujiono. Mereka telah ditetapkan tersangka oleh Polres Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo mengatakan, penyidik telah mengantongi bukti kuat dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Sehingga kedua warga tersebut resmi ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Dari keterangan korban, saksi keluarga, dan tetangga sudah menjadi alat bukti juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan medis yang hasilnya korban dinyatakan tengah berbadan dua. Penyidik menetapkan Wuliono dan Pujiono sebagai tersangka," katanya dikutip dari jatimnet.com -- jejaring media suara.com, Kamis (22/7/2021).
Terungkapnya kasus memilukan ini bermula dari kecurigaan keluarga melihat perut korban berinisial PWD kian membesar. Korban kemudian menceritakan kronologi hingga dia berbadan dua. Saat dicek ke bidan terdekat diketahui usia kehamilan telah empat bulan.
Mengetahui korban telah dirudapaksa hingga hamil empat bulan, keluarga langsung melapor ke polisi. Kedua tersangka yang sudah berkeluarga itu dijerat Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam menjalani hukuman minimal 5 tahun lamanya. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan kedua tersangka bakal dikenakan hukuman kebiri hingga maksimal hukuman mati," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya