SuaraMalang.id - Dua warga di Mojokerto, Jawa Timur terancam hukum kebiri hingga hukum mati. Ini buntut kasus rudapaksa anak di bawah umur hingga hamil.
Kedua warga biadab itu, yakni Wuliono dan Pujiono. Mereka telah ditetapkan tersangka oleh Polres Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo mengatakan, penyidik telah mengantongi bukti kuat dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Sehingga kedua warga tersebut resmi ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Dari keterangan korban, saksi keluarga, dan tetangga sudah menjadi alat bukti juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan medis yang hasilnya korban dinyatakan tengah berbadan dua. Penyidik menetapkan Wuliono dan Pujiono sebagai tersangka," katanya dikutip dari jatimnet.com -- jejaring media suara.com, Kamis (22/7/2021).
Terungkapnya kasus memilukan ini bermula dari kecurigaan keluarga melihat perut korban berinisial PWD kian membesar. Korban kemudian menceritakan kronologi hingga dia berbadan dua. Saat dicek ke bidan terdekat diketahui usia kehamilan telah empat bulan.
Mengetahui korban telah dirudapaksa hingga hamil empat bulan, keluarga langsung melapor ke polisi. Kedua tersangka yang sudah berkeluarga itu dijerat Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam menjalani hukuman minimal 5 tahun lamanya. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan kedua tersangka bakal dikenakan hukuman kebiri hingga maksimal hukuman mati," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Produk Pupuk Kompos di Bali
-
Kupas Tuntas Weton Pahing: Diberkahi Wibawa Alami, tapi Awas Langgar Pantangan Leluhur!
-
Modal Klik! Amankan Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, 5 Link Langsung Cair di Sini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital