SuaraMalang.id - Beredar poster seruan bertajuk Jember Lepas Masker di media sosial dan platform percakapan. Pelaku penyebar informasi bohong atau hoaks itu kini sedang diburu polisi.
Melansir beritajatim.com -- jejaring media suara.com, poster itu berisi ajakan melepas masker lengkap dengan foto Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman yang bunyinya; WES WAYAHE JEMBER BEBAS COVID – Mulai Hari Rabu, 21 Juli 2021 Warga Jember Lepas Masker.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku penyebar isu meresahkan tersebut.
“Terduga pelakunya masih kami cari berdasarkan capture screen dari beberapa (akun) media sosial,” katanya, Selasa (20/7/2021).
Ia melanjutkan, pelaku penyebar hoaks bakal dijerat UU ITE.
“Pelaku terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE) Pasal 45 Ayat 2 junto Pasal 28 berkaitan dengan penyebaran informasi tidak benar, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember Ayub Junaidi mengimbau warga tidak termakan informasi hoaks tersebut dan tetap meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, terutama memakai masker.
Selain itu, terus ikhtiar dan berdoa memohon perlindungan kepada Tuhan.
“Yang melindungi kita (dari penularan virus) hanya masker. Tidak ada lagi. Ayo masker ini kita pakai di mana pun, sayangilah keluarga kita. Kita tidak tahu virus ini ada di mana. Mungkin anda sehat saat keluar. Tapi begitu anda abai, saat pulang ke rumah, yang jadi korban (penularan) adalah anak, istri, orang tua tercinta,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Jember Gelontor Bantuan PPKM Darurat 100 Ton Beras
“Kita sepakat berkorban menghilangkan ego kita masing-masing untuk kepentingan menyelesaikan pandemi Covid ini,” kata Ayub.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Pemkot Malang Larang ASN Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 2026, Ini Kata Wawako
-
Pembunuh Wanita Open BO di Malang Terancam Hukuman Mati, Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur!
-
CEK FAKTA: Elon Musk Siap Tanggung Anggaran Program MBG Bantu Prabowo, Benarkah?
-
Polisi Gadungan Rampas Mobil di Malang, Ancam Korban Pakai Pistol Mainan
-
Bosan Tinggal Serumah dengan Mertua? Ini Cara Cepat Punya Rumah Sendiri Lewat KPR