SuaraMalang.id - Beredar poster seruan bertajuk Jember Lepas Masker di media sosial dan platform percakapan. Pelaku penyebar informasi bohong atau hoaks itu kini sedang diburu polisi.
Melansir beritajatim.com -- jejaring media suara.com, poster itu berisi ajakan melepas masker lengkap dengan foto Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman yang bunyinya; WES WAYAHE JEMBER BEBAS COVID – Mulai Hari Rabu, 21 Juli 2021 Warga Jember Lepas Masker.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku penyebar isu meresahkan tersebut.
“Terduga pelakunya masih kami cari berdasarkan capture screen dari beberapa (akun) media sosial,” katanya, Selasa (20/7/2021).
Ia melanjutkan, pelaku penyebar hoaks bakal dijerat UU ITE.
“Pelaku terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE) Pasal 45 Ayat 2 junto Pasal 28 berkaitan dengan penyebaran informasi tidak benar, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember Ayub Junaidi mengimbau warga tidak termakan informasi hoaks tersebut dan tetap meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, terutama memakai masker.
Selain itu, terus ikhtiar dan berdoa memohon perlindungan kepada Tuhan.
“Yang melindungi kita (dari penularan virus) hanya masker. Tidak ada lagi. Ayo masker ini kita pakai di mana pun, sayangilah keluarga kita. Kita tidak tahu virus ini ada di mana. Mungkin anda sehat saat keluar. Tapi begitu anda abai, saat pulang ke rumah, yang jadi korban (penularan) adalah anak, istri, orang tua tercinta,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Jember Gelontor Bantuan PPKM Darurat 100 Ton Beras
“Kita sepakat berkorban menghilangkan ego kita masing-masing untuk kepentingan menyelesaikan pandemi Covid ini,” kata Ayub.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025