SuaraMalang.id - Sedikitnya ada 45 calon pengantin di Kota Malang terpaksa batal menikah terimbas ketentuan PPKM Darurat.
Terutama merujuk Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama selama massa PPKM Darurat yang tertuang dalam SE Nomor: P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021 yang mengatur tentang syarat swab antigen bagi calon pengantin.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang, Drs H Moh Rosyad mengatakan, ada sejumlah 45 dari total 217 calon pengantin yang telah mendaftar kepada KUA batal nikah. Data tersebut terhitung sejak 3 Juli hingga 18 Juli 2021 lalu.
"Ada 34 calon manten (pengantin) yang menunda pernikahan karena tidak tes Swab Antigen. Lalu ada 8 calon pengantin yang tertunda, karena hasil Swab Antigennya positif Covid-19. Serta ada tiga pasangan lainnya, karena alasan lain," ujar Rosyad dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Senin (19/7/2021).
Dijelaskannya, puluhan pasangan calon pengantin tersebar di sejumlah kecamatan. Rincianya kantor KUA Blimbing ada 18 calon pengantin, kantor KUA Kedungkandang 13 calon pengantin, KUA Lowokwaru 7 calon, KUA Sukun 4 calon dan KUA Klojen 1 calon. Alasannya banyak dipicu perihal swab antigen sebagai syarat dibolehkannya akad nikah.
"Kalau yang 34 pasangan itu mundur karena tidak Swab. Artinya mundur itu mereka sendiri yang mengajukan mundur, karena tidak ikut Swab Antigen," ungkapnya.
Pernikahan berdasar ketentuan PPKM Darurat memang mengharuskan atau wajib ada lima orang yang mengikuti swab antigen, yakni dua orang calon pengantin, dua orang saksi, satu orang wali dan juga satu penghulu dari KUA.
"Swab (antigen) itu kan lima orang. Biayanya gak sedikit. Tidak semua bisa, apalagi di masa pandemi seperti ini," katanya.
Sementara, delapan pasangan lainnya yang menunda pernikahan lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Tunjangan Wali Kota Malang dan Seluruh PNS Dialihkan untuk Penanganan Pandemi Covid
"Kalau yang tiga pasangan menunda tanpa alasan itu, gak tahu. Mereka mencabut berkas dan mereka tidak bilang, apakah itu karena Swab atau apa. Itu memang hak mereka," tuturnya.
Bagaimana nasib selanjutnya dari 45 calon pengantin, pihak KUA Kemenag Kota Malang menanti kabar selanjutnya dari yang bersangkutan.
"Ya tergantung mereka. Karena pernikahan itu kan ada yang menghitung juga spiritual Jawa kan. Yang penting ditunda sampai PPKM Darurat selesai. Atau mereka bisa melaksanakan kalau membuktikan telah sehat dengan membawa hasil swab negatif, tentu tetap kita fasilitasi. Kita fleksibel saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang