SuaraMalang.id - Sedikitnya ada 45 calon pengantin di Kota Malang terpaksa batal menikah terimbas ketentuan PPKM Darurat.
Terutama merujuk Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama selama massa PPKM Darurat yang tertuang dalam SE Nomor: P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021 yang mengatur tentang syarat swab antigen bagi calon pengantin.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang, Drs H Moh Rosyad mengatakan, ada sejumlah 45 dari total 217 calon pengantin yang telah mendaftar kepada KUA batal nikah. Data tersebut terhitung sejak 3 Juli hingga 18 Juli 2021 lalu.
"Ada 34 calon manten (pengantin) yang menunda pernikahan karena tidak tes Swab Antigen. Lalu ada 8 calon pengantin yang tertunda, karena hasil Swab Antigennya positif Covid-19. Serta ada tiga pasangan lainnya, karena alasan lain," ujar Rosyad dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Senin (19/7/2021).
Dijelaskannya, puluhan pasangan calon pengantin tersebar di sejumlah kecamatan. Rincianya kantor KUA Blimbing ada 18 calon pengantin, kantor KUA Kedungkandang 13 calon pengantin, KUA Lowokwaru 7 calon, KUA Sukun 4 calon dan KUA Klojen 1 calon. Alasannya banyak dipicu perihal swab antigen sebagai syarat dibolehkannya akad nikah.
"Kalau yang 34 pasangan itu mundur karena tidak Swab. Artinya mundur itu mereka sendiri yang mengajukan mundur, karena tidak ikut Swab Antigen," ungkapnya.
Pernikahan berdasar ketentuan PPKM Darurat memang mengharuskan atau wajib ada lima orang yang mengikuti swab antigen, yakni dua orang calon pengantin, dua orang saksi, satu orang wali dan juga satu penghulu dari KUA.
"Swab (antigen) itu kan lima orang. Biayanya gak sedikit. Tidak semua bisa, apalagi di masa pandemi seperti ini," katanya.
Sementara, delapan pasangan lainnya yang menunda pernikahan lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Tunjangan Wali Kota Malang dan Seluruh PNS Dialihkan untuk Penanganan Pandemi Covid
"Kalau yang tiga pasangan menunda tanpa alasan itu, gak tahu. Mereka mencabut berkas dan mereka tidak bilang, apakah itu karena Swab atau apa. Itu memang hak mereka," tuturnya.
Bagaimana nasib selanjutnya dari 45 calon pengantin, pihak KUA Kemenag Kota Malang menanti kabar selanjutnya dari yang bersangkutan.
"Ya tergantung mereka. Karena pernikahan itu kan ada yang menghitung juga spiritual Jawa kan. Yang penting ditunda sampai PPKM Darurat selesai. Atau mereka bisa melaksanakan kalau membuktikan telah sehat dengan membawa hasil swab negatif, tentu tetap kita fasilitasi. Kita fleksibel saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!