SuaraMalang.id - Sedikitnya ada 45 calon pengantin di Kota Malang terpaksa batal menikah terimbas ketentuan PPKM Darurat.
Terutama merujuk Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama selama massa PPKM Darurat yang tertuang dalam SE Nomor: P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021 yang mengatur tentang syarat swab antigen bagi calon pengantin.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang, Drs H Moh Rosyad mengatakan, ada sejumlah 45 dari total 217 calon pengantin yang telah mendaftar kepada KUA batal nikah. Data tersebut terhitung sejak 3 Juli hingga 18 Juli 2021 lalu.
"Ada 34 calon manten (pengantin) yang menunda pernikahan karena tidak tes Swab Antigen. Lalu ada 8 calon pengantin yang tertunda, karena hasil Swab Antigennya positif Covid-19. Serta ada tiga pasangan lainnya, karena alasan lain," ujar Rosyad dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Senin (19/7/2021).
Dijelaskannya, puluhan pasangan calon pengantin tersebar di sejumlah kecamatan. Rincianya kantor KUA Blimbing ada 18 calon pengantin, kantor KUA Kedungkandang 13 calon pengantin, KUA Lowokwaru 7 calon, KUA Sukun 4 calon dan KUA Klojen 1 calon. Alasannya banyak dipicu perihal swab antigen sebagai syarat dibolehkannya akad nikah.
"Kalau yang 34 pasangan itu mundur karena tidak Swab. Artinya mundur itu mereka sendiri yang mengajukan mundur, karena tidak ikut Swab Antigen," ungkapnya.
Pernikahan berdasar ketentuan PPKM Darurat memang mengharuskan atau wajib ada lima orang yang mengikuti swab antigen, yakni dua orang calon pengantin, dua orang saksi, satu orang wali dan juga satu penghulu dari KUA.
"Swab (antigen) itu kan lima orang. Biayanya gak sedikit. Tidak semua bisa, apalagi di masa pandemi seperti ini," katanya.
Sementara, delapan pasangan lainnya yang menunda pernikahan lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Tunjangan Wali Kota Malang dan Seluruh PNS Dialihkan untuk Penanganan Pandemi Covid
"Kalau yang tiga pasangan menunda tanpa alasan itu, gak tahu. Mereka mencabut berkas dan mereka tidak bilang, apakah itu karena Swab atau apa. Itu memang hak mereka," tuturnya.
Bagaimana nasib selanjutnya dari 45 calon pengantin, pihak KUA Kemenag Kota Malang menanti kabar selanjutnya dari yang bersangkutan.
"Ya tergantung mereka. Karena pernikahan itu kan ada yang menghitung juga spiritual Jawa kan. Yang penting ditunda sampai PPKM Darurat selesai. Atau mereka bisa melaksanakan kalau membuktikan telah sehat dengan membawa hasil swab negatif, tentu tetap kita fasilitasi. Kita fleksibel saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
4 Fakta Yai Mim Mau Damai dengan Sahara, Sebut Kasusnya Sepele: Orang Jatuh Cinta!
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!