SuaraMalang.id - Sedikitnya ada 45 calon pengantin di Kota Malang terpaksa batal menikah terimbas ketentuan PPKM Darurat.
Terutama merujuk Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama selama massa PPKM Darurat yang tertuang dalam SE Nomor: P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021 yang mengatur tentang syarat swab antigen bagi calon pengantin.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang, Drs H Moh Rosyad mengatakan, ada sejumlah 45 dari total 217 calon pengantin yang telah mendaftar kepada KUA batal nikah. Data tersebut terhitung sejak 3 Juli hingga 18 Juli 2021 lalu.
"Ada 34 calon manten (pengantin) yang menunda pernikahan karena tidak tes Swab Antigen. Lalu ada 8 calon pengantin yang tertunda, karena hasil Swab Antigennya positif Covid-19. Serta ada tiga pasangan lainnya, karena alasan lain," ujar Rosyad dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Senin (19/7/2021).
Dijelaskannya, puluhan pasangan calon pengantin tersebar di sejumlah kecamatan. Rincianya kantor KUA Blimbing ada 18 calon pengantin, kantor KUA Kedungkandang 13 calon pengantin, KUA Lowokwaru 7 calon, KUA Sukun 4 calon dan KUA Klojen 1 calon. Alasannya banyak dipicu perihal swab antigen sebagai syarat dibolehkannya akad nikah.
"Kalau yang 34 pasangan itu mundur karena tidak Swab. Artinya mundur itu mereka sendiri yang mengajukan mundur, karena tidak ikut Swab Antigen," ungkapnya.
Pernikahan berdasar ketentuan PPKM Darurat memang mengharuskan atau wajib ada lima orang yang mengikuti swab antigen, yakni dua orang calon pengantin, dua orang saksi, satu orang wali dan juga satu penghulu dari KUA.
"Swab (antigen) itu kan lima orang. Biayanya gak sedikit. Tidak semua bisa, apalagi di masa pandemi seperti ini," katanya.
Sementara, delapan pasangan lainnya yang menunda pernikahan lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Tunjangan Wali Kota Malang dan Seluruh PNS Dialihkan untuk Penanganan Pandemi Covid
"Kalau yang tiga pasangan menunda tanpa alasan itu, gak tahu. Mereka mencabut berkas dan mereka tidak bilang, apakah itu karena Swab atau apa. Itu memang hak mereka," tuturnya.
Bagaimana nasib selanjutnya dari 45 calon pengantin, pihak KUA Kemenag Kota Malang menanti kabar selanjutnya dari yang bersangkutan.
"Ya tergantung mereka. Karena pernikahan itu kan ada yang menghitung juga spiritual Jawa kan. Yang penting ditunda sampai PPKM Darurat selesai. Atau mereka bisa melaksanakan kalau membuktikan telah sehat dengan membawa hasil swab negatif, tentu tetap kita fasilitasi. Kita fleksibel saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa