SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur meniadakan salat Idul Adha 1442 Hijriah di wilayahnya demi mencegah penyebaran COVID-19. Terlebih masih dalam upaya pengendalian virus Corona melalui PPKM darurat.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan peniadaan sholat Idul Adha tersebut merujuk instruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun ditegaskan kembali, bahwa pemerintah tidak bermaksud melarang warga beribadah.
"Bukan melarang masyarakat untuk beribadah. Namun, ini merupakan upaya penyelamatan masyarakat," kata Dewanti dikutip dari Antara, Sabtu (17/7/2021).
Seperti diberitakan, Menteri Agama telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021, tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 Hijriah.
Diatur, bahwa peniadaan shalat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di lapangan terbuka atau masjid dan musala, terutama untuk daerah zona merah atau wilayah risiko tinggi penyebaran COVID-19, dan zona oranye, atau wilayah dengan risiko.
Sedangkan wilayah Kota Batu berada pada zona merah dan sedang berlangsung penerapan PPKM darurat.
Menindaklanjuti itu, Wali Kota Batu telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/03/SE/422.104/2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Tempat Ibadah, dan Petunjuk Pelaksanaan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 Hijriah.
Dalam aturan itu dijelaskan bahwa seluruh tempat ibadah di wilayah Kota Batu, supaya tidak mengadakan peribadatan, atau kegiatan keagamaan berjamaah selama masa PPKM Darurat. Kegiatan ibadah diminta untuk dilakukan di rumah masing-masing.
Dewanti menambahkan Pemerintah Kota Batu telah meminta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) menyosialisasikan aturan tentang peniadaan shalat Idul Adha.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beli Sapi Warga Kabupaten Gowa Rp 70 Juta
"Kami menugaskan Muspika untuk melakukan sosialisasi kepada lurah dan kades, tentang surat edaran tersebut," katanya.
Selain itu, masih kata Dewanti, penyelenggaraan malam takbiran di masjid dan musala tidak mengundang jemaah serta dapat dilakukan dengan audio visual. Takbir keliling dan arak-arakan juga ditiadakan, baik yang berjalan kaki atau menggunakan kendaraan bermotor.
Terkait pemotongan hewan kurban, Pemkot Batu menyarankan warga memanfaatkan layanan Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Meski demikian, warga bisa melakukan pemotongan hewan kurban secara mandiri dengan ketentuan kegiatannya dilakukan di tempat terbuka dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Sedangkan terkait pendistribusian atau penyaluran daging kurban, petugas yang melakukan distribusi wajib menggunakan masker rangkap, dan sarung tangan serta meminimalisasi kontak fisik dengan penerima.
Hingga saat ini, secara keseluruhan di wilayah tersebut ada 2.053 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, 1.684 orang dilaporkan telah sembuh, 158 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi
-
Lawan Cekikan Harga BBM, Pemkot Malang Siap Hijrah ke Kendaraan Listrik
-
Latja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna