SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang memaksimalkan work from home (WFH) bagi ASN, lantaran berstatus zona hitam PPKM darurat akibat tingkat mobilitas warga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono mengatakan, pemberlakukan WFH supaya mengurangi risiko penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran.
"Untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 sekaligus mengurangi risiko penularan pada instansi pemerintah, dipandang perlu melakukan pengaturan sistem kerja bagi ASN," katanya dikutip dari Antara, Selasa (13/7/2021).
Mengatur tentang WFH itu, lanjut dia, maka diterbitkan Surat Edaran No. 800/ 2053/ 427.72 / 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemkab Lumajang dan resmi diterapkan pada 13 Juli 2021.
"Penerapan 100 persen WFH tidak berlaku untuk semua instansi, sedangkan untuk kantor kecamatan dan kantor kelurahan diterapkan 75 persen WFH, 25 persen bekerja di kantor (WFO)," ucapnya.
Dijelaskannya, instansi pelayanan, seperti RSUD, Puskesmas, Dishub, DPMPTSP, BPRD, Dispendukcapil, Satpol PP, dan BPBD menerapkan sistem kerja 50 persen WFH dan 50 persen WFO.
ASN yang diberlakukan WFH wajib melakukan presensi masuk dan pulang kerja. Kemudian mengisi aktivitas harian sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya pada aplikasi SiPerlu. Hal itu sebagai pengawasan mobilitas.
"Selain itu, melaporkan hasil kerjanya kepada atasan langsung secara tertulis serta siap setiap saat jika dibutuhkan untuk melaksanakan tugas di kantor (WFO)," katanya.
Ia mengatakan kepala perangkat daerah maupun atasan langsung wajib melakukan pengawasan melekat pada setiap ASN dalam melakukan presensi masuk dan pulang kerja, pengisian aktivitas harian serta melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, baik yang menerapkan sistem kerja WFH maupun WFO.
Baca Juga: Harap Waspada, WFH Berpotensi Tingkatkan Risiko Keamanan Siber Cloud
"Untuk perusahaan daerah, direktur agar menyusun dan menetapkan pengaturan sistem kerja internal dengan memperhatikan beban kerja dan kondisi status penyebaran COVID-19 di lingkungan masing-masing," katanya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota