SuaraMalang.id - Kabar tentang Lumajang Zona Hitam menghebohkan warga setempat dalam beberapa hari terakhir ini. Merespon itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat tetap tenang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dr. Bayu Wibowo Ignasius menjelaskan, bahwa status zona hitam yang dimaksud adalah masih tingginya tingkat mobilitas masyarakat pada wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.
"Jadi, bukan pada peningkatan kasus pasien COVID-19. Kami meluruskan kabar yang beredar bahwa Lumajang berstatus zona hitam bukan terkait kasus COVID-19, namun zona penurunan mobilitas," katanya dikutip dari Antara, Selasa (13/7/2021).
"Penurunan tingkat mobilitas di bawah 10 persen akan masuk ke dalam kategori zona hitam, sedangkan di atas 10 persen masuk kategori zona merah, sementara di atas 20 persen masuk zona kuning, di atas 30 persen masuk zona hijau terkait mobilitas PPKM darurat," imbuhnya.
Dijelaskannya, wilayah yang belum menjalankan PPKM darurat secara efektif maka berstatus zona hitam. Maka, menurutnya, perlu dilakukan operasi pembatasan yang ketat untuk mengurangi mobilitas masyarakatnya.
"Baik kalau penurunan mobilitas di atas 20 persen dan untuk menekan mobilitas, maka masyarakat diimbau harus di rumah saja," katanya.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, ada sekitar 10 wilayah di Jawa Timur yang masih belum mampu menurunkan mobilitas warganya hingga hari ke-8 pelaksanaan PPKM darurat.
"Ada 10 Polres di Jawa Timur yang belum mampu menurunkan mobilitas warganya termasuk Lumajang. Jawa Timur yang dinilai masih ramai di antaranya Kabupaten Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan dan Sidoarjo, dan ada beberapa daerah lainnya," katanya.
(Antara)
Baca Juga: Dokter Lois Ditangkap, dr Tirta Dihujat: Ga Usah Petantang Petenteng
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas