SuaraMalang.id - Sejumlah 2.500 PKL (pedagang kaki lima) di Kota Malang dijadwalkan menerima bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 300 ribu, hari ini (10/7/2021). Bansos tersebut bersumber dari APBD Pemkot Malang untuk warga terdampak PPKM Darurat.
Gerak cepat menyalurkan Bansos PPKM Darurat merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Malang kepada masyarakat, khususnya PKL.
"Para PKL adalah masyarakat yang sangat terdampak, mengingat kehidupan sehari-harinya sangat bergantung pada hasil berjualan; ibaratnya jika tidak jualan ya maka tidak bisa makan," kata Wali Kota Malang Sutiaji melalui keterangan tertulisnya diterima SuaraMalang.id.
Wali Kota Sutiaji berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Meski jumlahnya tidak besar, namun pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat.
Dijelaskannya, setiap PKL yang telah terdata bakal mendapatkan bantuan senilai Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, penyaluran bansos disebar di sejumlah 26 titik yang ada di setiap kecamatan yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Penny Indriani, menyatakan telah mengantisipasi terjadinya penumpukan kerumunan saat penyaluran bansos besok.
"Tempatnya ini kita atur untuk menghindari antrian yang menumupuk. Kami sudah koordinasikan dengan Camat, Lurah, dan yang jelas mengetahui RT/RW untuk PKL-PKL yang terdampak Covid-19 itu," paparnya.
Adapun persyaratan bagi PKL yang akan mengambil bantuan tersebut diantaranya Membawa Foto Copy KTP dan Kitir Virtual Account. Terkait jadwal dan tempat pengambilan bansos akan diinformasikan lebih lanjut oleh Puskesos.
Baca Juga: 367 Nakes di Jawa Timur Terpapar Covid-19: Bangkalan Paling Banyak, Malang Peringkat Dua
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia