SuaraMalang.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur menutup akses kunjungan wisata alam di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Hal itu merujuk penerapan PPKM darurat.
Seperti diberitakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat untuk mencegah menekan laju peningkatan Covid-19. Kebijakan itu kemudian dipertegas melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.
“Kegiatan kunjungan wisata alam di TWA Kawah Ijen ditutup sementara mulai tanggal 3 sd 20 Juli 2021. Kegiatan kunjungan aktif dibuka kembali tanggal 21 Juli 2021 jika tidak ada perpanjangan penutupan,” bunyi keterangan resmi Balai Besar KSDA Jatim, dikutip SuaraMalang.id, Sabtu (3/7/2021).
Sementara itu, kunjungan pasca pembukaan tetap dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dan pemesanan tiket secara online melalui website www.tiket.bbksdajatim.org.
Imbas penutupan ini pun dirasakan oleh warganet yang sudah terlanjur merencanakan untuk mendaki ke Kawah Ijen. Postingan di instagram resmi @kawahijenindonesia pun dibanjiri oleh komentar ari warganet.
“Wanjay padahal planning tgl 10,” ujar @nando_indrac70.
“Padahal belitiket online tgl 10,” keluh @nellzcahya.
“Planing tanggal 4 kesana,” imbuh @laely_lafia.
“Udh sampe banyuwangi mau naik malem tiba2 tutup. Pdhal dr kmrn udh nanya ada pengumuman pemerintah di tutup ga. Jawabnya buka2 tau2 tutup. Dikira ke banyuwangi ga pake duit apa,” keluh @mrxanermcleod.
Baca Juga: Satgas Banyuwangi Perluas Tracing Kontak Erat Warga Positif COVID-19
Tak hanya Kawah Ijen, Balai Taman Nasional Alas Purwo juga menyampaikan bahwa Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) pada kawasan Taman Nasional Alas Purwo dinyatakan ditutup mulai 3 Juli - 20 Juli 2021.
Diberitakan sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) juga menyatakan kawasan wisata Gunung Bromo dan kegiatan pendakian Gunung Semeru ditutup secara total mulai tanggal 3 Juli -20 Juli 2021, atau selama 18 hari. Hal itu menindaklanjuti kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dengan target penurunan kasus Covid-19.
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang