SuaraMalang.id - Sejumlah fraksi DPRD Jember kompak menyoroti buruknya pengelolaan APBD tahun anggaran 2020. Terlebih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan laporan Opini Tidak Wajar.
Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Mufid mengatakan, laporan hasil pemeriksaan dari BPK terhadap APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2020 adalah sejarah pahit.
"Setelah mendapatkan opini disclaimer pada 2019, kini mendapatkan Opini Tidak Wajar untuk APBD 2020. Tidak pernah ada dalam sejarah, pemerintah daerah di Jatim mendapatkan prestasi pahit itu," katanya.
PKB merekomendasikan agar Bupati Jember Hendy Siswanto untuk meminta pendampingan dari BPK. Supaya proses pertanggungjawaban APBD 2021 bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Memperbaiki Jember yang sudah kadung carut-marut itu tidak bisa dilakukan satu arah, karena hal itu kerja besar yang melibatkan eksekutif, legislatif, dan seluruh stakeholder, termasuk organisasi kemasyarakatan," ujarnya.
Sementara, Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Dewi Asmawati menilai buruknya pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2020 dipicu oleh disharmoni alias buruknya komunikasi yang dibangun eksekutif dengan legislatif, dan tidak adanya Peraturan Daerah tentang APBD Jember.
"Satu hal lagi yakni soal temuan BPK RI atas dana COVID-19 di Jember sebesar Rp107 miliar yang hingga hari ini belum atau bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena tidak jelas penggunaannya," katanya pula.
Ia mengatakan fraksinya berharap potret buruknya komunikasi politik Bupati dengan DPRD selama lima tahun di era Pemerintahan Bupati Faida cukup menjadi pelajaran berharga bahwa etika dan ego politik pimpinan daerah harus dijaga dan dijunjung setinggi-tingginya.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi PKS Feni Purwaningsih yang prihatin pada kepemimpinan Jember sebelumnya, terutama dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 yang mendapatkan opini tidak wajar dari BPK.
Baca Juga: Klaster Keluarga di Jember, Satu dari 14 Orang Terpapar Covid-19 Meninggal
"Kami juga menyesalkan serapan realisasi anggaran yang belum maksimal, sehingga berdampak kurang masifnya pembangunan Jember," katanya lagi.
Dia menjelaskan APBD 2020 yang tidak melalui pengesahan DPRD menunjukkan hasil dari kepemimpinan yang kurang baik, semrawutnya birokrasi dengan terserapnya anggaran hanya sebesar 77,19 persen, dengan Rp974 miliar anggaran yang tidak mampu diserap dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jember.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah