SuaraMalang.id - Sejumlah fraksi DPRD Jember kompak menyoroti buruknya pengelolaan APBD tahun anggaran 2020. Terlebih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan laporan Opini Tidak Wajar.
Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Mufid mengatakan, laporan hasil pemeriksaan dari BPK terhadap APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2020 adalah sejarah pahit.
"Setelah mendapatkan opini disclaimer pada 2019, kini mendapatkan Opini Tidak Wajar untuk APBD 2020. Tidak pernah ada dalam sejarah, pemerintah daerah di Jatim mendapatkan prestasi pahit itu," katanya.
PKB merekomendasikan agar Bupati Jember Hendy Siswanto untuk meminta pendampingan dari BPK. Supaya proses pertanggungjawaban APBD 2021 bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Memperbaiki Jember yang sudah kadung carut-marut itu tidak bisa dilakukan satu arah, karena hal itu kerja besar yang melibatkan eksekutif, legislatif, dan seluruh stakeholder, termasuk organisasi kemasyarakatan," ujarnya.
Sementara, Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Dewi Asmawati menilai buruknya pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2020 dipicu oleh disharmoni alias buruknya komunikasi yang dibangun eksekutif dengan legislatif, dan tidak adanya Peraturan Daerah tentang APBD Jember.
"Satu hal lagi yakni soal temuan BPK RI atas dana COVID-19 di Jember sebesar Rp107 miliar yang hingga hari ini belum atau bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena tidak jelas penggunaannya," katanya pula.
Ia mengatakan fraksinya berharap potret buruknya komunikasi politik Bupati dengan DPRD selama lima tahun di era Pemerintahan Bupati Faida cukup menjadi pelajaran berharga bahwa etika dan ego politik pimpinan daerah harus dijaga dan dijunjung setinggi-tingginya.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi PKS Feni Purwaningsih yang prihatin pada kepemimpinan Jember sebelumnya, terutama dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 yang mendapatkan opini tidak wajar dari BPK.
Baca Juga: Klaster Keluarga di Jember, Satu dari 14 Orang Terpapar Covid-19 Meninggal
"Kami juga menyesalkan serapan realisasi anggaran yang belum maksimal, sehingga berdampak kurang masifnya pembangunan Jember," katanya lagi.
Dia menjelaskan APBD 2020 yang tidak melalui pengesahan DPRD menunjukkan hasil dari kepemimpinan yang kurang baik, semrawutnya birokrasi dengan terserapnya anggaran hanya sebesar 77,19 persen, dengan Rp974 miliar anggaran yang tidak mampu diserap dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jember.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern