SuaraMalang.id - Sejumlah fraksi DPRD Jember kompak menyoroti buruknya pengelolaan APBD tahun anggaran 2020. Terlebih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan laporan Opini Tidak Wajar.
Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Mufid mengatakan, laporan hasil pemeriksaan dari BPK terhadap APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2020 adalah sejarah pahit.
"Setelah mendapatkan opini disclaimer pada 2019, kini mendapatkan Opini Tidak Wajar untuk APBD 2020. Tidak pernah ada dalam sejarah, pemerintah daerah di Jatim mendapatkan prestasi pahit itu," katanya.
PKB merekomendasikan agar Bupati Jember Hendy Siswanto untuk meminta pendampingan dari BPK. Supaya proses pertanggungjawaban APBD 2021 bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Memperbaiki Jember yang sudah kadung carut-marut itu tidak bisa dilakukan satu arah, karena hal itu kerja besar yang melibatkan eksekutif, legislatif, dan seluruh stakeholder, termasuk organisasi kemasyarakatan," ujarnya.
Sementara, Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Dewi Asmawati menilai buruknya pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2020 dipicu oleh disharmoni alias buruknya komunikasi yang dibangun eksekutif dengan legislatif, dan tidak adanya Peraturan Daerah tentang APBD Jember.
"Satu hal lagi yakni soal temuan BPK RI atas dana COVID-19 di Jember sebesar Rp107 miliar yang hingga hari ini belum atau bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena tidak jelas penggunaannya," katanya pula.
Ia mengatakan fraksinya berharap potret buruknya komunikasi politik Bupati dengan DPRD selama lima tahun di era Pemerintahan Bupati Faida cukup menjadi pelajaran berharga bahwa etika dan ego politik pimpinan daerah harus dijaga dan dijunjung setinggi-tingginya.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi PKS Feni Purwaningsih yang prihatin pada kepemimpinan Jember sebelumnya, terutama dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 yang mendapatkan opini tidak wajar dari BPK.
Baca Juga: Klaster Keluarga di Jember, Satu dari 14 Orang Terpapar Covid-19 Meninggal
"Kami juga menyesalkan serapan realisasi anggaran yang belum maksimal, sehingga berdampak kurang masifnya pembangunan Jember," katanya lagi.
Dia menjelaskan APBD 2020 yang tidak melalui pengesahan DPRD menunjukkan hasil dari kepemimpinan yang kurang baik, semrawutnya birokrasi dengan terserapnya anggaran hanya sebesar 77,19 persen, dengan Rp974 miliar anggaran yang tidak mampu diserap dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jember.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa