SuaraMalang.id - Sejumlah fraksi DPRD Jember kompak menyoroti buruknya pengelolaan APBD tahun anggaran 2020. Terlebih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan laporan Opini Tidak Wajar.
Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Mufid mengatakan, laporan hasil pemeriksaan dari BPK terhadap APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2020 adalah sejarah pahit.
"Setelah mendapatkan opini disclaimer pada 2019, kini mendapatkan Opini Tidak Wajar untuk APBD 2020. Tidak pernah ada dalam sejarah, pemerintah daerah di Jatim mendapatkan prestasi pahit itu," katanya.
PKB merekomendasikan agar Bupati Jember Hendy Siswanto untuk meminta pendampingan dari BPK. Supaya proses pertanggungjawaban APBD 2021 bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Memperbaiki Jember yang sudah kadung carut-marut itu tidak bisa dilakukan satu arah, karena hal itu kerja besar yang melibatkan eksekutif, legislatif, dan seluruh stakeholder, termasuk organisasi kemasyarakatan," ujarnya.
Sementara, Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Dewi Asmawati menilai buruknya pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2020 dipicu oleh disharmoni alias buruknya komunikasi yang dibangun eksekutif dengan legislatif, dan tidak adanya Peraturan Daerah tentang APBD Jember.
"Satu hal lagi yakni soal temuan BPK RI atas dana COVID-19 di Jember sebesar Rp107 miliar yang hingga hari ini belum atau bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena tidak jelas penggunaannya," katanya pula.
Ia mengatakan fraksinya berharap potret buruknya komunikasi politik Bupati dengan DPRD selama lima tahun di era Pemerintahan Bupati Faida cukup menjadi pelajaran berharga bahwa etika dan ego politik pimpinan daerah harus dijaga dan dijunjung setinggi-tingginya.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi PKS Feni Purwaningsih yang prihatin pada kepemimpinan Jember sebelumnya, terutama dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 yang mendapatkan opini tidak wajar dari BPK.
Baca Juga: Klaster Keluarga di Jember, Satu dari 14 Orang Terpapar Covid-19 Meninggal
"Kami juga menyesalkan serapan realisasi anggaran yang belum maksimal, sehingga berdampak kurang masifnya pembangunan Jember," katanya lagi.
Dia menjelaskan APBD 2020 yang tidak melalui pengesahan DPRD menunjukkan hasil dari kepemimpinan yang kurang baik, semrawutnya birokrasi dengan terserapnya anggaran hanya sebesar 77,19 persen, dengan Rp974 miliar anggaran yang tidak mampu diserap dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jember.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa