SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto dibuat bingung anggaran Rp 107 miliar pada APBD 2020 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu merujuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang memberikan opini tidak wajar.
Pernyataan itu disampaikannya usai agenda Rapat Paripurna Nota Pengantar LPP APBD tahun anggaran 2020 di DPRD Jember, Selasa (22/6/2021).
"Paling krusial masih ada anggaran yang belum bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp107 miliar sesuai dengan LHP BPK, sehingga hal itu yang membuat saya sedih," kata Hendy dikutip dari Antara.
Bupati Hendy mengaku belum tahu bagaimana menyelesaikan persoalan anggaran Rp 107 miliar tersebut. Sebab penggunaan anggaran itu tidak ada selembar pun surat pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga: Astaga! Anggota Polisi Jember Terseret Kasus Narkoba Empat Kepala Desa
"Kami minta teman-teman ASN yang dulu mengerjakan anggaran itu yang menjawab laporan yang diminta BPK, namun secara pribadi saya menilai hal itu sulit untuk dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Hendy menjelaskan ada kemungkinan pekerjaan yang menggunakan anggaran dalam APBD 2020 dikerjakan setelah 31 Desember 2020, padahal akhir tahun sudah tutup buku.
"Ada kemungkinan transaksi kegiatan di luar 31 Desember 2020. Itu dugaan saya dan berdasarkan keterangan sejumlah pejabat yang saat itu menjabat bahwa senilai Rp107 miliar sudah dikeluarkan uangnya, namun tidak ada SPJ," katanya.
Hendy membacakan LPP APBD 2020 dalam sidang paripurna, namun semua pelaksanaan dalam APBD 2020 di bawah kepemimpinan bupati sebelum Faida.
Dalam LPP APBD tahun anggaran 2020 yang dibacakan Hendy tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2020 sebesar Rp842,99 miliar yang terdiri di antaranya kas di bendahara pengeluaran BLUD (3 RSD) sebesar Rp39,04 miliar, kas di bendahara penerimaan BLUD sebesar Rp50, 16 juta, kas di BUD sebesar Rp602,34 miliar.
Baca Juga: Kasus Baru COVID-19 Terus Bertambah, Bupati Jember: Jangan Kendor!
Kemudian kas di Dinas Pendidikan (BOS) sebesar Rp1,55 miliar, kas di Dinas Kesehatan (JKN) sebesar Rp73,89 miliar, kas di Bendahara BTT COVID-19 sebesar Rp18,98 miliar yang telah disetor ke kas daerah pada tahun 2021.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
-
Siapa Bu Guru Salsabila? Viral Usai Videonya Bikin Gempar Medsos
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi