Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 28 Juni 2021 | 14:57 WIB
Rilis konferensi pers kasus penganiayaan di Mapolresta Malang Kota, Senin (28/6/2021) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

"Dua DVR CCTV itu kami akan berikan ke Labfor digital forensik. Dan payung itu digunakan untuk mengancam korban dengan cara ditudingkan ke korban," urai Tinton.

Disinggung perihal kondisi tersangka Jeffrey yang menggunakan kursi roda, Tinton menjelaskan, kondisi tersangka kurang fit.

"Iya (dia menggunakan kursi roda) kurang fit. Tapi kami sudah lakukan tes kesehatan dan tes swab hasilnya negatif. Tidak ada kandungan miras juga ataupun narkoba," tutur dia.

Tak hanya berhenti di penganiayaan, Tinton melanjutkan juga akan memproses tersangka atas dugaan perampasan dan kartu identitas ke korban.

Baca Juga: Tiga Anak di Malang Dianiaya Tetangga, Ayahnya Tidak Terima

"Ya kami proses juga masih kami dalami itu. Laporannya sudah kami terima (terkait perampasan)," katanya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More