SuaraMalang.id - Polisi sudah mengamankan tersangka kasus penganiayaan sekaligus pemilik klub di Kota Malang, berinisial JF. JF nampak duduk di kursi roda saat rilis di Mapolresta Malang, Senin (28/6/2021).
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan JF tidak hanya sendiri dalam kasus penganiayaan terhadap karyawan bernama MT. Terdapat tersangka lain berinisial MI yang merupakan security klub itu.
Keduanya diamankan secara paksa pada Jumat (25/6/2021). "Jadi ada dua tersangka dalam kasus ini. Ada MI. Keduanya kami lakukan upaya paksa pada Jumat (25/6/2021) mengamankan JF sekitar pukul 15.30 setelah itu pukul 19.00 kami amankan," katanya, Senin (28/6/2021).
Budi juga menjelaskan, upaya pengamanan paksa itu dilakukan setelah bukti-bukti penganiayaan dan gelar perkara sudah dilakukan oleh polisi.
"Dari hasil sidik periksa ulang dan gelar perkara dan peningkatan status (dari saksi ke tersangka) kami memegang beberapa bukti cukup," kata Budi.
Sosok yang pernah menjabat sebagai Kapolres Kota Batu itu pun mengatakan, Jeffrey dan MI terancam hukuman 9 tahun penajara.
"Dugaan pasal 170 ayat 2 karena secara bersama-sama melakukan kekerasan di tempat umum ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata dia.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo menjelaskan peran MI sendiri adalah membantu Jeffrey menganiaya MT.
"Ya dia bersama-sama menganiaya. Korban dianiaya di suatu ruangan. Saya tidak bisa menyebut itu ruang eksekusi atau apa. Pokoknya di sebuah ruangan," kata Tinton.
Baca Juga: Tiga Anak di Malang Dianiaya Tetangga, Ayahnya Tidak Terima
Untuk barang bukti sendiri ada tiga yang diamankan. Tinton merinci, ada dua DVR CCTV dan juga satu payung.
"Dua DVR CCTV itu kami akan berikan ke Labfor digital forensik. Dan payung itu digunakan untuk mengancam korban dengan cara ditudingkan ke korban," urai Tinton.
Disinggung perihal kondisi tersangka Jeffrey yang menggunakan kursi roda, Tinton menjelaskan, kondisi tersangka kurang fit.
"Iya (dia menggunakan kursi roda) kurang fit. Tapi kami sudah lakukan tes kesehatan dan tes swab hasilnya negatif. Tidak ada kandungan miras juga ataupun narkoba," tutur dia.
Tak hanya berhenti di penganiayaan, Tinton melanjutkan juga akan memproses tersangka atas dugaan perampasan dan kartu identitas ke korban.
"Ya kami proses juga masih kami dalami itu. Laporannya sudah kami terima (terkait perampasan)," katanya.
Berita Terkait
-
Tiga Anak di Malang Dianiaya Tetangga, Ayahnya Tidak Terima
-
Bagi yang Ikut Vaksinasi Gratis di Malang, Ini Dua Lokasinya
-
Belasan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Malang Terpapar Covid-19
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati di Malang, Polisi Amankan Bos Kelab Malam
-
PDIP ke PKB Kabupaten Malang: Jangan Lebay, Kebanyakan Nonton Drakor Bawaanya Baper
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah