SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaran Pendidikan (BPOPP) SMKN 10 Kota Malang tahun 2019-2020.
Selain inisial DL yang menjabat kepala sekolah yang telah ditetapkan tersangka, giliran inisial AR menjabat sebagai Wakil Kepala Sarana dan Prasarana SMKN 10 Malang terjerat kasus korupsi itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa menjelaskan, peranan AR dalam kasus ini yakni sebagai otak utama modus untuk meminjam 11 nama perusahaan rekanan untuk melakukan proyek pembangunan dan perawatan sejumlah ruangan dan gedung di SMKN 10 Malang.
Seperti diketahui, DL sebelumnya menjalankan aksi korupsinya dengan menggarap sendiri semua proyek pembangunan SMKN 10. DL meminjam 11 nama perusahaan rekanan sebagai pihak ketiga pembangunan.
Namun 11 rekanan tersebut tidak melakukan apapun dan tidak tahu menahu atas proyek jtu. Mereka hanya diberi bagian 2,5 persen dari setiap proyek. Semua pengerjaan dikerjakan sendiri oleh DL dan orang kepercayaannya.
"Tim penyidik menetapkan satu tersangka baru lagi terkait dengan kasus tindak pidana korupsi di SMKN 10 Malang. Ada tersangka baru berinisial AR," kata Andi memimpin konferensi pers, Sabtu (26/6/2021).
"Dia membuat banyak pertanggungjawaban yang fiktif, banyak juga meminjam rekanan-rekanan yang pinjam bendera saja dan dia diduga kuat melakukan kerjasama dengan tersangka sebelumnya (DL)," sambungnya.
Inisial AR belum ditahan. Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan, pada Senin (28/6/2021).
"Kami akan panggil AR Senin dan sudah ditetapkan tersangka," kata dia.
Baca Juga: Respon DPRD Jatim Terkait Korupsi Kepala SMKN 10 Malang: Sudah Diingatkan Berkali-kali
Sementara itu, total kerugian negara atas kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala dan Wakil Kepala Sarana dan Prasarana SMKN 10 Malang itu adalah sekitar Rp 1,2 miliar.
"Iya itu dari BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum) Tahun 2019 dan BPOPP Tahun 2019-2020 itu. Dan kerugian Rp 1 miliar lebih itu dari temuan Inspektorat," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi
-
BRIvolution Reignite Jadi Semangat BRI Sambut Usia ke-131
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif
-
Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?
-
Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga