SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaran Pendidikan (BPOPP) SMKN 10 Kota Malang tahun 2019-2020.
Selain inisial DL yang menjabat kepala sekolah yang telah ditetapkan tersangka, giliran inisial AR menjabat sebagai Wakil Kepala Sarana dan Prasarana SMKN 10 Malang terjerat kasus korupsi itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa menjelaskan, peranan AR dalam kasus ini yakni sebagai otak utama modus untuk meminjam 11 nama perusahaan rekanan untuk melakukan proyek pembangunan dan perawatan sejumlah ruangan dan gedung di SMKN 10 Malang.
Seperti diketahui, DL sebelumnya menjalankan aksi korupsinya dengan menggarap sendiri semua proyek pembangunan SMKN 10. DL meminjam 11 nama perusahaan rekanan sebagai pihak ketiga pembangunan.
Namun 11 rekanan tersebut tidak melakukan apapun dan tidak tahu menahu atas proyek jtu. Mereka hanya diberi bagian 2,5 persen dari setiap proyek. Semua pengerjaan dikerjakan sendiri oleh DL dan orang kepercayaannya.
"Tim penyidik menetapkan satu tersangka baru lagi terkait dengan kasus tindak pidana korupsi di SMKN 10 Malang. Ada tersangka baru berinisial AR," kata Andi memimpin konferensi pers, Sabtu (26/6/2021).
"Dia membuat banyak pertanggungjawaban yang fiktif, banyak juga meminjam rekanan-rekanan yang pinjam bendera saja dan dia diduga kuat melakukan kerjasama dengan tersangka sebelumnya (DL)," sambungnya.
Inisial AR belum ditahan. Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan, pada Senin (28/6/2021).
"Kami akan panggil AR Senin dan sudah ditetapkan tersangka," kata dia.
Baca Juga: Respon DPRD Jatim Terkait Korupsi Kepala SMKN 10 Malang: Sudah Diingatkan Berkali-kali
Sementara itu, total kerugian negara atas kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala dan Wakil Kepala Sarana dan Prasarana SMKN 10 Malang itu adalah sekitar Rp 1,2 miliar.
"Iya itu dari BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum) Tahun 2019 dan BPOPP Tahun 2019-2020 itu. Dan kerugian Rp 1 miliar lebih itu dari temuan Inspektorat," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif