SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaran Pendidikan (BPOPP) SMKN 10 Kota Malang tahun 2019-2020.
Selain inisial DL yang menjabat kepala sekolah yang telah ditetapkan tersangka, giliran inisial AR menjabat sebagai Wakil Kepala Sarana dan Prasarana SMKN 10 Malang terjerat kasus korupsi itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa menjelaskan, peranan AR dalam kasus ini yakni sebagai otak utama modus untuk meminjam 11 nama perusahaan rekanan untuk melakukan proyek pembangunan dan perawatan sejumlah ruangan dan gedung di SMKN 10 Malang.
Seperti diketahui, DL sebelumnya menjalankan aksi korupsinya dengan menggarap sendiri semua proyek pembangunan SMKN 10. DL meminjam 11 nama perusahaan rekanan sebagai pihak ketiga pembangunan.
Namun 11 rekanan tersebut tidak melakukan apapun dan tidak tahu menahu atas proyek jtu. Mereka hanya diberi bagian 2,5 persen dari setiap proyek. Semua pengerjaan dikerjakan sendiri oleh DL dan orang kepercayaannya.
"Tim penyidik menetapkan satu tersangka baru lagi terkait dengan kasus tindak pidana korupsi di SMKN 10 Malang. Ada tersangka baru berinisial AR," kata Andi memimpin konferensi pers, Sabtu (26/6/2021).
"Dia membuat banyak pertanggungjawaban yang fiktif, banyak juga meminjam rekanan-rekanan yang pinjam bendera saja dan dia diduga kuat melakukan kerjasama dengan tersangka sebelumnya (DL)," sambungnya.
Inisial AR belum ditahan. Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan, pada Senin (28/6/2021).
"Kami akan panggil AR Senin dan sudah ditetapkan tersangka," kata dia.
Baca Juga: Respon DPRD Jatim Terkait Korupsi Kepala SMKN 10 Malang: Sudah Diingatkan Berkali-kali
Sementara itu, total kerugian negara atas kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala dan Wakil Kepala Sarana dan Prasarana SMKN 10 Malang itu adalah sekitar Rp 1,2 miliar.
"Iya itu dari BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum) Tahun 2019 dan BPOPP Tahun 2019-2020 itu. Dan kerugian Rp 1 miliar lebih itu dari temuan Inspektorat," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri
-
BRI Apresiasi BRILink Agen Berprestasi, Kursumawati Bawa Pulang All-New Yaris
-
Polresta Malang Kota Bongkar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan DPO
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral