SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaran Pendidikan (BPOPP) SMKN 10 Kota Malang tahun 2019-2020.
Selain inisial DL yang menjabat kepala sekolah yang telah ditetapkan tersangka, giliran inisial AR menjabat sebagai Wakil Kepala Sarana dan Prasarana SMKN 10 Malang terjerat kasus korupsi itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa menjelaskan, peranan AR dalam kasus ini yakni sebagai otak utama modus untuk meminjam 11 nama perusahaan rekanan untuk melakukan proyek pembangunan dan perawatan sejumlah ruangan dan gedung di SMKN 10 Malang.
Seperti diketahui, DL sebelumnya menjalankan aksi korupsinya dengan menggarap sendiri semua proyek pembangunan SMKN 10. DL meminjam 11 nama perusahaan rekanan sebagai pihak ketiga pembangunan.
Namun 11 rekanan tersebut tidak melakukan apapun dan tidak tahu menahu atas proyek jtu. Mereka hanya diberi bagian 2,5 persen dari setiap proyek. Semua pengerjaan dikerjakan sendiri oleh DL dan orang kepercayaannya.
"Tim penyidik menetapkan satu tersangka baru lagi terkait dengan kasus tindak pidana korupsi di SMKN 10 Malang. Ada tersangka baru berinisial AR," kata Andi memimpin konferensi pers, Sabtu (26/6/2021).
"Dia membuat banyak pertanggungjawaban yang fiktif, banyak juga meminjam rekanan-rekanan yang pinjam bendera saja dan dia diduga kuat melakukan kerjasama dengan tersangka sebelumnya (DL)," sambungnya.
Inisial AR belum ditahan. Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan, pada Senin (28/6/2021).
"Kami akan panggil AR Senin dan sudah ditetapkan tersangka," kata dia.
Baca Juga: Respon DPRD Jatim Terkait Korupsi Kepala SMKN 10 Malang: Sudah Diingatkan Berkali-kali
Sementara itu, total kerugian negara atas kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala dan Wakil Kepala Sarana dan Prasarana SMKN 10 Malang itu adalah sekitar Rp 1,2 miliar.
"Iya itu dari BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum) Tahun 2019 dan BPOPP Tahun 2019-2020 itu. Dan kerugian Rp 1 miliar lebih itu dari temuan Inspektorat," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi