SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan penggeledahaan di SMKN 10 Malang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium dengan nilai anggaran Rp 1,9 miliar, Kamis (27/5/2021). Namun, didapati ada salah satu dokumen penting yang lenyap.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Malang telah menetapkan kepala SMKN 10 Malang berinisial DL (54) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (Babun) Tahun 2019. Diperkirakan akibat kasus itu, negara mengalami kerugian ratusan juta Rupiah.
Namun, saat penggeledahaan, petugas tak menemukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Babun Tahun 2019.
Kasi Intel Kejari Kota Malang, Yusuf Hadiyanto mengatakan, berdasarkan kesaksian beberapa internal SMKN 10, tersangka DL membawa dokumen SPJ terkait pembangunan gedung sebelum tim penyidik dan intel dari Kejari Kota Malang datang.
"Ada beberapa indikasinya dokumen baru saja dibawa pulang oleh kepala sekolah. Jadi seharusnya di dini tapi tidak di sini. Yang dibawa itu SPJ Babun 2019. Sudah kita cari belum kita dapatkan" katanya.
Dia melanjutkan, belum diketahui apa alasan DL membawa pulang SPJ tahun 2019 tersebut.
"Kita belum tahu, orangnya (DL) tidak ada. Berdasarkan informasi yang kita dapatkan juga tidak tahu. Tapi akan kami kroscek dulu untuk lebih lanjutnya," sambungnya.
Padahal, menurutnya, dokumen SPJ penting bagi penyidik untuk mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium dua lantai tersebut.
Meskipun demikian, kejaksaan telah berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting lainnya.
Baca Juga: Tak Bungkam! Pegawai KPK yang Dipecat Bongkar Kebusukan TWK sampai Kasus Besar Korupsi
"Ada dokumen BOS dan BPOP berhasil kita amankan. Tapi BA BUN tidak ada. Dan sejumlah dokumen lainnya banyak sekali dan beberapa komputer juga kami amankan yang akan kami butuhkan untuk bukti," jelasnya.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik dan intel Kejari Kota Malang menggeledah di sejumlah ruangan, seperti ruangan tata usaha sekolah, ruangan kepala sekolah, dan juga ruangan wakil kepala sarana dan prasarana.
"Dan kami lakukan penggeledahan untuk mencari proses mencari alat bukti atau dokumen ini didampingi saksi dari sekolah," tutupnya.
Seperti diberitaka, Kejaksaan Negeri Kota Malang menetapkan tersangka kepala SMKN 10 Malang berinisial DL (54) kasus dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium. Nilai anggaran pembangunan itu sejumlah Rp1,9 miliar.
Diketahui, dugaan korupsi dilakukan dari dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (Babun) Tahun 2019. Dana membangun gedung laboratorium dua lantai pada September hingga Desember 2019 itu diduga dikorupsi oleh tersangka.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dyno Kriesmiardi menjelaskan, proses penganggaran bangunan tersebut merugikan negara sebesar Rp 400 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial