SuaraMalang.id - Ketua Kelompok Tani (Poktan) Permata Desa Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi berinisial SN diduga menilap uang Kredit Usaha Rakyat (KUR) milik anggotanya sendiri.
Korban, Atmaji, warga Dusun Karangrejo hanya menerima Rp 1,2 juta dari total KUR yang seharusnya diterima sebesar Rp 25 juta.
Terduga pelaku hanya memberikan KUR sebesar Rp 5 juta saja. Hal itu pun tidak semuanya berbentuk cash atau uang tunai. Melainkan sebagian wajib diwujudkan dengan bibit tanaman dan obat pertanian, sehingga nominal KUR yang diterima tunai hanya Rp 1,2 juta.
Tak hanya itu, pinjaman KUR milik Atmaji bukan hanya diserahkan Rp 5 juta saja, tapi juga disebut telah dipotong Rp 500 ribu oleh Ketua Poktan ‘Permata’ Desa Wongsorejo. Dengan dalih untuk pembayaran bunga Bank.
Baca Juga: Petani Mitra Binaan IPB Kini Tersentuh KUR BNI
Atmaji menuturkan, dia baru sadar menjadi korban penipuan pada 14 Juni 2021 lalu. Saat itu hendak melunasi KUR di Bank BNI Banyuwangi. Karena mengira hanya memiliki tanggungan Rp 5 juta, dia pun datang dengan membawa uang dengan besaran yang sama.
Bak disambar petir, ketika petugas Bank BNI menjelaskan padanya bahwa pinjaman KUR atas nama dirinya sebesar Rp 25 juta.
“Saya kaget sekali. Saya itu kan tidak bisa baca tulis, jadi tidak pernah membuka buku rekening. Buku rekening baru saya buka dari amplop yang diberikan Bank BNI, ya saat saya datang ke Bank,” katanya dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Kamis (24/6/2021).
Merasa telah menjadi korban penipuan, Atmaji langsung mendatangi sesama petani yang ikut mengajukan KUR di Desa Wongsorejo. Sedikitnya ada 8 orang petani yang menjadi peserta program tersebut dan rata-rata mereka tidak bisa baca dan tulis.
“Seperti saya, mereka juga tidak pernah membuka buku rekening dari Bank. Karena ya tidak bisa membaca dan menulis. Begitu saya beri tahu, mereka baru buka buku rekening, dan mereka langsung kaget utangnya ternyata Rp 25 juta. Padahal yang diterima hanya Rp 5 juta, itupun tidak berwujud uang semua,” jelasnya.
Baca Juga: Kementan Dorong Petani Manfaatkan Skema KUR Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas
Atmaji pun mengadu ke Kantor Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Banyuwangi dan langsung melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polresta Banyuwangi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Pinjaman BRI Tanpa Agunan, Syarat Pengajuannya Mudah!
-
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Lindungi Masa Depan UMKM Kalimantan Selatan
-
Alasan KUR BRI Cocok Jadi Modal Usaha Tahun 2025, Pinjaman Rp50 Juta Cepat Cair!
-
Simulasi Angsuran KUR BRI 2025 untuk Pebisnis Baru: Panduan Memulai Bisnis
-
Wakil Menteri UMKM Tekankan KUR Harus Dukung UMKM sektor produksi untuk Entaskan Kemiskinan
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Multitasking Lancar
-
9 HP Vivo Mirip iPhone, Bawa Desain Kamera Boba Tapi Harga Mulai Sejutaan
Terkini
-
Alamak! Nekat Curang Saat Ujian, 2 Peserta UTBK 2025 di UB Kena Hukuman Berat
-
Pihak Dokter AY Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Pelecehan Terhadap Pasien
-
Kinerja BRI Triwulan I 2025: Mampu Bertumbuh di Tengah Perang Tarif dan Tensi Geopolitik
-
Momen Bersejarah: Presiden Prabowo Siap Hadir di May Day 2025, Wujud Perhatian dan Keberpihakan
-
Kisah Pilu Penjual Susu di Malang: Minta Maaf ke Pelanggan Karena Motor Hilang, Endingnya Bahagia