SuaraMalang.id - Kota Malang tak akan menerapkan pembatasan operasional atau jam malam, meski telah muncul beberapa klaster baru Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, belum waktunya pemberlakukan jam malam.
"Kemarin kami melihat kan zona merah ada dua. Versi PPKM dari Kemendagri dan juga Kemenkes. Kalau dari Kemendagri lebih lokalisir, ini titiknya zona merah di lokalisir. Yang ngerti perkembangan di masing-masing daerah. Di kami saya kira belum waktunya kami membuat jam malam," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Rabu (23/6/2021).
Terkait hal itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Malang akan meminta izin ke pemerintah pusat untuk tidak melakukan pembatasan jam malam, dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Terungkap, 253 Anak di Kota Malang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
Sebab, menurutnya, Kota Malang sedang memacu pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua, yakni 7 persen.
"Saya nanti minta ijin, insyallah akan telepon pak Dirjen untuk ijin tidak melakukan itu (pembatasan jam malam)," katanya.
Meski demikian, Forkopimda Kota Malang bakal kembali melakukan operasi gabungan seperti yang telah dilakukan selama PPKM mikro.
"Kalau jamnya itu nanti kami akan membuat operasi gabungan dengan semua lintas dan kami akan ambil sampling untuk swab," ungkapnya.
Sementara itu, terkait lonjakan Covid-19 yang saat ini sedang terjadi di Kota Malang dengan penambahan kasus per hari sekitar 12 hingga 15 kasus positif Covid-19, Sutiaji menekankan meski PPKM mikro telah berjalan, tetap masyarakat harus menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sepulang Takziah dari Bangkalan, Satu dari 7 Warga Kota Malang Positif Covid-19 Meninggal
"PPKM mikro itu menjadi salah satu alat saja. Intinya adalah disiplin masyarakat, karena disiplin itu adalah vaksin utama, sebelum ada vaksin yang saat ini diinjeksikan kepada tubuh kita," ucap Sutiaji.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto telah memberikan instruksi kepada setiap daerah di Indonesia untuk melakukan pemberlakuan pembatasan jam malam, mulai dari Mal, pasar, pusat perdagangan, kafe hingga restoran yang dibatasi operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.
Berita Terkait
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa