SuaraMalang.id - Kota Malang tak akan menerapkan pembatasan operasional atau jam malam, meski telah muncul beberapa klaster baru Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, belum waktunya pemberlakukan jam malam.
"Kemarin kami melihat kan zona merah ada dua. Versi PPKM dari Kemendagri dan juga Kemenkes. Kalau dari Kemendagri lebih lokalisir, ini titiknya zona merah di lokalisir. Yang ngerti perkembangan di masing-masing daerah. Di kami saya kira belum waktunya kami membuat jam malam," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Rabu (23/6/2021).
Terkait hal itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Malang akan meminta izin ke pemerintah pusat untuk tidak melakukan pembatasan jam malam, dalam waktu dekat ini.
Sebab, menurutnya, Kota Malang sedang memacu pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua, yakni 7 persen.
"Saya nanti minta ijin, insyallah akan telepon pak Dirjen untuk ijin tidak melakukan itu (pembatasan jam malam)," katanya.
Meski demikian, Forkopimda Kota Malang bakal kembali melakukan operasi gabungan seperti yang telah dilakukan selama PPKM mikro.
"Kalau jamnya itu nanti kami akan membuat operasi gabungan dengan semua lintas dan kami akan ambil sampling untuk swab," ungkapnya.
Sementara itu, terkait lonjakan Covid-19 yang saat ini sedang terjadi di Kota Malang dengan penambahan kasus per hari sekitar 12 hingga 15 kasus positif Covid-19, Sutiaji menekankan meski PPKM mikro telah berjalan, tetap masyarakat harus menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan.
Baca Juga: Terungkap, 253 Anak di Kota Malang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
"PPKM mikro itu menjadi salah satu alat saja. Intinya adalah disiplin masyarakat, karena disiplin itu adalah vaksin utama, sebelum ada vaksin yang saat ini diinjeksikan kepada tubuh kita," ucap Sutiaji.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto telah memberikan instruksi kepada setiap daerah di Indonesia untuk melakukan pemberlakuan pembatasan jam malam, mulai dari Mal, pasar, pusat perdagangan, kafe hingga restoran yang dibatasi operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi
-
BRIvolution Reignite Jadi Semangat BRI Sambut Usia ke-131
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif
-
Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?
-
Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga