SuaraMalang.id - Kota Malang tak akan menerapkan pembatasan operasional atau jam malam, meski telah muncul beberapa klaster baru Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, belum waktunya pemberlakukan jam malam.
"Kemarin kami melihat kan zona merah ada dua. Versi PPKM dari Kemendagri dan juga Kemenkes. Kalau dari Kemendagri lebih lokalisir, ini titiknya zona merah di lokalisir. Yang ngerti perkembangan di masing-masing daerah. Di kami saya kira belum waktunya kami membuat jam malam," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Rabu (23/6/2021).
Terkait hal itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Malang akan meminta izin ke pemerintah pusat untuk tidak melakukan pembatasan jam malam, dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Terungkap, 253 Anak di Kota Malang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
Sebab, menurutnya, Kota Malang sedang memacu pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua, yakni 7 persen.
"Saya nanti minta ijin, insyallah akan telepon pak Dirjen untuk ijin tidak melakukan itu (pembatasan jam malam)," katanya.
Meski demikian, Forkopimda Kota Malang bakal kembali melakukan operasi gabungan seperti yang telah dilakukan selama PPKM mikro.
"Kalau jamnya itu nanti kami akan membuat operasi gabungan dengan semua lintas dan kami akan ambil sampling untuk swab," ungkapnya.
Sementara itu, terkait lonjakan Covid-19 yang saat ini sedang terjadi di Kota Malang dengan penambahan kasus per hari sekitar 12 hingga 15 kasus positif Covid-19, Sutiaji menekankan meski PPKM mikro telah berjalan, tetap masyarakat harus menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sepulang Takziah dari Bangkalan, Satu dari 7 Warga Kota Malang Positif Covid-19 Meninggal
"PPKM mikro itu menjadi salah satu alat saja. Intinya adalah disiplin masyarakat, karena disiplin itu adalah vaksin utama, sebelum ada vaksin yang saat ini diinjeksikan kepada tubuh kita," ucap Sutiaji.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto telah memberikan instruksi kepada setiap daerah di Indonesia untuk melakukan pemberlakuan pembatasan jam malam, mulai dari Mal, pasar, pusat perdagangan, kafe hingga restoran yang dibatasi operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak