SuaraMalang.id - Kota Malang tak akan menerapkan pembatasan operasional atau jam malam, meski telah muncul beberapa klaster baru Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, belum waktunya pemberlakukan jam malam.
"Kemarin kami melihat kan zona merah ada dua. Versi PPKM dari Kemendagri dan juga Kemenkes. Kalau dari Kemendagri lebih lokalisir, ini titiknya zona merah di lokalisir. Yang ngerti perkembangan di masing-masing daerah. Di kami saya kira belum waktunya kami membuat jam malam," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Rabu (23/6/2021).
Terkait hal itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Malang akan meminta izin ke pemerintah pusat untuk tidak melakukan pembatasan jam malam, dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Terungkap, 253 Anak di Kota Malang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
Sebab, menurutnya, Kota Malang sedang memacu pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua, yakni 7 persen.
"Saya nanti minta ijin, insyallah akan telepon pak Dirjen untuk ijin tidak melakukan itu (pembatasan jam malam)," katanya.
Meski demikian, Forkopimda Kota Malang bakal kembali melakukan operasi gabungan seperti yang telah dilakukan selama PPKM mikro.
"Kalau jamnya itu nanti kami akan membuat operasi gabungan dengan semua lintas dan kami akan ambil sampling untuk swab," ungkapnya.
Sementara itu, terkait lonjakan Covid-19 yang saat ini sedang terjadi di Kota Malang dengan penambahan kasus per hari sekitar 12 hingga 15 kasus positif Covid-19, Sutiaji menekankan meski PPKM mikro telah berjalan, tetap masyarakat harus menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sepulang Takziah dari Bangkalan, Satu dari 7 Warga Kota Malang Positif Covid-19 Meninggal
"PPKM mikro itu menjadi salah satu alat saja. Intinya adalah disiplin masyarakat, karena disiplin itu adalah vaksin utama, sebelum ada vaksin yang saat ini diinjeksikan kepada tubuh kita," ucap Sutiaji.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto telah memberikan instruksi kepada setiap daerah di Indonesia untuk melakukan pemberlakuan pembatasan jam malam, mulai dari Mal, pasar, pusat perdagangan, kafe hingga restoran yang dibatasi operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.
Berita Terkait
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024