SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang memperkenalkan Redivet (Rekam Medis Veteriner). Aplikasi ini diklaim mampu mendeteksi dan mendata persebaran penyakit hewan pertama kali di Jawa Timur.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan serah terima aplikasi Redivet tersebut dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang.
Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto mengatakan, serah terima aplikasi ini diwakili oleh Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang.
"Adanya aplikasi Redivet ini sangat membantu, terutama untuk pendataan pasien dan pencatatan rekam medis pasien di pusat kesehatan hewan (Puskeswan). Karena selama ini rekam medis pasien masih menggunakan dokumen fisik," kata Wiwid melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/6/2021).
Aplikasi Redivet merupakan aplikasi yang pertama kali di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Aplikasi Redivet ini dapat digunakan untuk melihat tren persebaran penyakit yang menyerang hewan terutama hewan peliharaan masyarakat Kota Malang.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni mengatakan, tujuan awal dari aplikasi ini sebenarnya untuk mengetahui data penyakit hewan dari pemeriksaan di tempat praktik dokter-dokter hewan yang ada di Kota Malang. Namun penggunaan aplikasi Redivet saat ini diawali terbatas hanya di pusat kesehatan hewan (Puskeswan).
"Harapannya aplikasi Redivet dapat dikembangkan untuk digunakan oleh umum. Sehingga masyarakat dapat ikut andil menggunakan aplikasi Redivet ini, terutama pengaduan masyarakat terkait penyakit yang diderita hewan peliharaan dan atau hewan ternak," tutur Sri Winarni.
Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan bahwa, perangkat daerah di Kota Malang tidak boleh membangun aplikasi sendiri-sendiri. Menurutnya, aplikasi yang akan dibangun harus disampaikan kepada Diskominfo Kota Malang terlebih dahulu.
"Saya sudah perintahkan perangkat daerah, tidak boleh membangun aplikasi sendiri-sendiri melalui jasa vendor. Serahkan kepada Diskominfo Kota Malang," ujar Wali Kota Sutiaji.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Kota Malang Jalan Terus Meski Jawa Timur Alami Lonjakan Covid-19
Selanjutnya, kata dia, berikan proses bisnis dan datanya agar dikembangkan. Hal ini bagian dari langkah integrasi (aplikasi), sekaligus efisiensi anggaran.
"Maka saya apresiasi dengan telah terbangunnya aplikasi Redivet ini," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus