Reymond mengaku, masih banyak kasus korupsi di dunia pendidikan di Kota Malang. Namun penegak hukum dinilainya tidak akan bergerak jika nilai kerugian negaranya tidak besar.
"Menurut kami yang ditindak itu jika nilai kerugian negaranya besar seperti di berita itu (kasus korupsi Kepala SMKN 10). Kalau tidak ya tidak bergerak," tutur dia.
Buktinya, Reymond mengatakan, ada sekitar lima kasus dugaan korupsi sekolah di Kota Malang yang sudah dilaporkan ke penegak hukum di Kota Malang.
Modus operandi korupsi yang dilakukan adalah melakukan mark-up anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah maupun Nasional.
Baca Juga: Duh! Kepala SMKN 10 Malang Diduga Bancakan Korupsi, Negara Merugi Rp 1 Miliar Lebih
"Dari lima itu kami sudah melaporkan satu ke penegak hukum saya gak sebut instansi. Pada tahun 2020 lalu. Bukti minimal pun sudah ada. Tapi hingga kini tidak ditindak lanjuti. Alasannya waktu itu Pandemi. Tapi kami menilai itu karena kerugian negara tidak besar," imbuhnya.
Reymond pun menyarankan agar penegak hukum di Kota Malang tidak tebang pilih. Pasalnya, berdasarkan Political Will negara Indonesia, lanjut Reymond, ada dua tahap untuk mengusut kasus korupsi.
"Ada dua mekanisme untuk kasus korupsi, yakni penganggulangan dan pencegahan harus terwujud. Harusnya kejaksaan, maupun kepolisian di daerah menjalankan fungsinya mencegah dan memberantas korupsi. Tidak boleh pilih-pilih kasus," jelasnya.
Sementara itu, DL sendiri kini sedang mendekam hukuman kurunan sementara selama 20 hari sejak ditahan minggu lalu.
DL sendiri kekinian dikabarkan merugikan negara hingga Rp 1,2 miliar atas dugaan korupsi dana ( BPOPP) tahun 2019-2020.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Kepala SMKN 10 Malang Resmi Ditahan
Dalam menjalankan praktek korupsi itu, DL hanya meminjam 11 nama perusahaan rekanan untuk menjalankan proyek pembangunan dan rehabilitasi sejumlah ruang kelas.
Berita Terkait
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil