SuaraMalang.id - Seorang wartawan berinisial MA (50) dan ME (35), warga Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap kepolisian Jember, Senin (13/06/2021).
Mereka tertangkap tangan, diduga sedang melakukan pemerasan (meminta uang dengan cara mengancam) terhadap Yulianto (48) warga Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan. Pelaku tidak bisa mengelak dan dengan sadar mengakui perbuatannya.
Polisi mendapati barang bukti berupa uang tunai Rp 3.000.000 dari tangan tersangka. Kedua pria ini beraksi dengan cara mengancam kepada nara sumber (Yulianto) untuk diberitakan kesalahannya di salah satu media online.
Dengan alasan agar berita tidak jadi tayang, pelaku meminta dan menarget uang kepada korban yang berprofesi sebagai petani itu sejumlah uang sebesar Rp 17.000.000.
Namun, karena tidak memiliki uang sebayak itu, korban hanya mampu bisanya hanya memberi sesuai kemampuan. Untuk memuluskan niatnya, pelaku mengajak korban ke suatu tempat di Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah agar menyerahkan uangnya.
Na'as, belum sempat beranjak dan menikmati uang tersebut, polisi tiba-tiba datang dan langsung menangkap pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit mobil escudo, 2 handphone dan sejumlah uang tunai yang digunakan pelaku saat melakukan perbuatannya.
Kapolres Jember, AKBP Rachman Arifin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. "Ya, selasa atau rabu akan ada press conference mas," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (14/06/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus menginap gratis di sel tahanan Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut. Tertangkapnya oknum wartawan di Kabupaten Jember ini, menambah deretan daftar angka pemerasan mengatasnamakan wartawan.
Sebelumnya, kejadian yang sama juga terjadi di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur dengan korban seorang kepala desa.
Baca Juga: Kapan Jalur Mandiri 2021 Dibuka? Ini Jadwal Seleksi Mandiri dari 15 Universitas
Berita Terkait
-
Kapan Jalur Mandiri 2021 Dibuka? Ini Jadwal Seleksi Mandiri dari 15 Universitas
-
18 Warga SMKN di Kabupaten Jember Terpapar Covid-19
-
Waduh! 2 Mahasiswa Asal Kalimantan Terciduk Jadi Pengedar 2,8 Kg Ganja di Jember
-
Kronologis Lengkap Penangkapan Empat Kades di Jember Pemakai Narkoba
-
Ini Sekolah Dasar Pertama di Jember Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat