SuaraMalang.id - Seorang wartawan berinisial MA (50) dan ME (35), warga Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap kepolisian Jember, Senin (13/06/2021).
Mereka tertangkap tangan, diduga sedang melakukan pemerasan (meminta uang dengan cara mengancam) terhadap Yulianto (48) warga Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan. Pelaku tidak bisa mengelak dan dengan sadar mengakui perbuatannya.
Polisi mendapati barang bukti berupa uang tunai Rp 3.000.000 dari tangan tersangka. Kedua pria ini beraksi dengan cara mengancam kepada nara sumber (Yulianto) untuk diberitakan kesalahannya di salah satu media online.
Dengan alasan agar berita tidak jadi tayang, pelaku meminta dan menarget uang kepada korban yang berprofesi sebagai petani itu sejumlah uang sebesar Rp 17.000.000.
Namun, karena tidak memiliki uang sebayak itu, korban hanya mampu bisanya hanya memberi sesuai kemampuan. Untuk memuluskan niatnya, pelaku mengajak korban ke suatu tempat di Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah agar menyerahkan uangnya.
Na'as, belum sempat beranjak dan menikmati uang tersebut, polisi tiba-tiba datang dan langsung menangkap pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit mobil escudo, 2 handphone dan sejumlah uang tunai yang digunakan pelaku saat melakukan perbuatannya.
Kapolres Jember, AKBP Rachman Arifin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. "Ya, selasa atau rabu akan ada press conference mas," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (14/06/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus menginap gratis di sel tahanan Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut. Tertangkapnya oknum wartawan di Kabupaten Jember ini, menambah deretan daftar angka pemerasan mengatasnamakan wartawan.
Sebelumnya, kejadian yang sama juga terjadi di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur dengan korban seorang kepala desa.
Baca Juga: Kapan Jalur Mandiri 2021 Dibuka? Ini Jadwal Seleksi Mandiri dari 15 Universitas
Berita Terkait
-
Kapan Jalur Mandiri 2021 Dibuka? Ini Jadwal Seleksi Mandiri dari 15 Universitas
-
18 Warga SMKN di Kabupaten Jember Terpapar Covid-19
-
Waduh! 2 Mahasiswa Asal Kalimantan Terciduk Jadi Pengedar 2,8 Kg Ganja di Jember
-
Kronologis Lengkap Penangkapan Empat Kades di Jember Pemakai Narkoba
-
Ini Sekolah Dasar Pertama di Jember Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!