SuaraMalang.id - Seorang wartawan berinisial MA (50) dan ME (35), warga Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap kepolisian Jember, Senin (13/06/2021).
Mereka tertangkap tangan, diduga sedang melakukan pemerasan (meminta uang dengan cara mengancam) terhadap Yulianto (48) warga Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan. Pelaku tidak bisa mengelak dan dengan sadar mengakui perbuatannya.
Polisi mendapati barang bukti berupa uang tunai Rp 3.000.000 dari tangan tersangka. Kedua pria ini beraksi dengan cara mengancam kepada nara sumber (Yulianto) untuk diberitakan kesalahannya di salah satu media online.
Dengan alasan agar berita tidak jadi tayang, pelaku meminta dan menarget uang kepada korban yang berprofesi sebagai petani itu sejumlah uang sebesar Rp 17.000.000.
Namun, karena tidak memiliki uang sebayak itu, korban hanya mampu bisanya hanya memberi sesuai kemampuan. Untuk memuluskan niatnya, pelaku mengajak korban ke suatu tempat di Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah agar menyerahkan uangnya.
Na'as, belum sempat beranjak dan menikmati uang tersebut, polisi tiba-tiba datang dan langsung menangkap pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit mobil escudo, 2 handphone dan sejumlah uang tunai yang digunakan pelaku saat melakukan perbuatannya.
Kapolres Jember, AKBP Rachman Arifin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. "Ya, selasa atau rabu akan ada press conference mas," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (14/06/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus menginap gratis di sel tahanan Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut. Tertangkapnya oknum wartawan di Kabupaten Jember ini, menambah deretan daftar angka pemerasan mengatasnamakan wartawan.
Sebelumnya, kejadian yang sama juga terjadi di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur dengan korban seorang kepala desa.
Baca Juga: Kapan Jalur Mandiri 2021 Dibuka? Ini Jadwal Seleksi Mandiri dari 15 Universitas
Berita Terkait
-
Kapan Jalur Mandiri 2021 Dibuka? Ini Jadwal Seleksi Mandiri dari 15 Universitas
-
18 Warga SMKN di Kabupaten Jember Terpapar Covid-19
-
Waduh! 2 Mahasiswa Asal Kalimantan Terciduk Jadi Pengedar 2,8 Kg Ganja di Jember
-
Kronologis Lengkap Penangkapan Empat Kades di Jember Pemakai Narkoba
-
Ini Sekolah Dasar Pertama di Jember Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!