SuaraMalang.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membeberkan modus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan eksploitasi yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya telah menerima keterangan dari beberapa korban mengenai bentuk atau modus kejahatan yang dilakukan terduga pelaku berinisial JE, pemilik atau pendiri SMA Selamat Pagi.
Para korban mayoritas alumni itu mengaku mengalami beragam kejahatan, mulai kekerasan seksual (pelecehan seksual atau asusila), kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi.
Perbuatan tak senonoh terduga pelaku itu dilakukan dengan memanggil satu per satu korban atau siswa.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Jatim Evaluasi Kurikulum SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu
"Artinya ada rencana, ini serangan kekerasan seksual, bukan pemerkosaan lagi. Jadi mereka dipanggil satu-satu dengan ancaman, dengan tekanan dan ada bujuk rayunya nanti dijanjikan sebuah tanah," katanya ditemui awak media di Mapolres Batu, Rabu (9/6/2021).
Bahkan aksi bejat pelaku itu telah dilakukan berulang kali.
"Dan ini sudah dilakukan lebih dari 15 kali," imbuhnya.
Ia melanjutkan, untuk eksploitasi ekonomi, yakni para siswa atau korban yang notabene masih usia anak itu dipekerjakan melebihi jam waktu kerja hingga mengabaikan kewajiban belajar.
"Eksploitasi ekonomi korban dipekerjakan tetapi sekolahnya diabaikan. Misalkan ada tamu mereka justru melayani tamu padahal jam 09.00 adalah jam sekolah. Artinya itu mengabaikan sekolah pendidikannya," sambungnya.
Baca Juga: Kesaksian Alumni SMA SPI: Bekerja di Sana Seperti Kerja Rodi, Sistemnya Tak Beres
Berdasarkan kesaksian korban, lanjut dia, siswa yang bekerja tidak dibayar secara layak.
Berita Terkait
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
Ayah dan Paman Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Garut, KemenPPPA Minta Hukuman Berat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa