SuaraMalang.id - Pembatasan aktivitas atau lockdown diberlakukan di RT 3 Dusun Pal Sembilan, Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, imbas muncul klaster baru penularan Covid-19.
Diduga usai menggelar pesta hajatan, sejumlah 14 warga setempat dilaporkan positif Covid-19. Sejumlah lima diantaranya merupakan keluarga tuan rumah pesta hajatan.
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, lockdown diterapkan sebagai upaya penanganan agar penularan virus tidak semakin meluas.
"Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat itu akan dilakukan selama 14 hari ke depan," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (8/6/2021).
Ia melanjutkan, posko pengawasan juga akan segera didirikan di wilayah tersebut. Tujuannya untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar masuk warga.
Pengawasannya akan dijaga oleh Satgas Covid-19 desa setempat dan Kecamatan Binakal.
"Desa akan lakukan pembatasan dengan membentuk posko penyekatan," sambungnya.
Sementara itu, Camat Binakal, Suhari Aliandra Candra mengatakan, di RT tersebut terdapat 15 Kepala Keluarga (KK). Menurutnya, selama pemberlakuan PPKM atau lockdown. Kebutuhan warga di RT tersebut diaggarkan melalui dana desa.
"Nanti kebutuhan 10 atau sampai 14 hari, kita akan cukupi dari dana DD. Yaitu dana PPKM. Memang kita sediakan, kalau ada yang terkonfirmasi, keluarganya, desa yang menyuplai logistik sampai selesai," paparnya.
Baca Juga: Tes Swab Massal, Empat Penumpang Kapal di Pelabuhan Kamal Bangkalan Positif Covid-19
Berdasarkan Instruksi Permendagri nomor 3 Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, penentuan zona di setiap RT mengacu pada jumlah kasus di wilayah tersebut.
Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus COVID-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.
Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat 1-5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.
Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Sementara Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT. Bagian empat inilah yang diterapkan di RT Kabupaten Bondowoso.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu