SuaraMalang.id - Seorang pekerja tewas tersetrum listrik saat memasang atap baja ringan di Masjid Daarun Najah, Dukuh Plongko, Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Pekerja ini bernama Jupri Yunus warga Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Ia tersetrum di atas masjid, sempat berteriak sebelum akhirnya tak sadarkan diri. Warga kemudian membantunya turun dari atas.
"Saat melakukan pengerjaan pemasangan kerangka atap baja ringan (galvalum), korban teriak, Ya Allah, aku kesetrum," kata Imam Ashari, salah satu saksi yang ada di TKP, dikutip dari beritajarim.com, jejaring media SuaraJatim.id, Selasa (8/6/2021).
Saat korban berteriak itu, sontak Ashari langsung mencabut stop kontak yang menghubungkan dengan mesin bor yang korban pegang. Kemudian dibantu dengan pekerja lain dan warga sekitar, Ashari menolong korban untuk diturunkan dari atap masjid.
"Dibantu pekerja dan warga sekitar korban diturunkan dari atap," kata Ashari yang juga merupakan warga Kabupaten Tulungagung tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Sooko Polres Ponorogo AKP Supardi membenarkan ada kejadian orang tersengat aliran listrik di wilayah hukumnya. Setelah mendapatkan laporan adanya kecelakaan kerja oleh Kepada Desa Jurug, anggotanya langsung menuju tempat kejadian.
"Usai mendapatkan laporan dari Kepala Desa Jurug terkait kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja pada saat memasang kerangka atap baja ringan (galvalum), kami langsung merapat ke lokasi kejadian," kata AKP Supardi.
Pada saat anggotanya tiba di lokasi, korban berusaha diturunkan dari atap dan langsung dilarikan ke Puskesmas Sooko untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Sooko, diketahui korban mengalami luka bakar dibagian perut sebelah kiri dan korban juga sudah dalam meninggal dunia.
Baca Juga: 22.900 Warga Kabupaten Ponorogo Pengangguran, Begini Penyebabnya
"Saat diperiksa tim medis, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," katanya.
Dia menegaskan bahwa diduga kuat korban meninggal karena tersengat aliran listrik atau kesetrum. Dari kejadian itu, pihak keluarga menerima kejadian itu dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun serta langsung melakukan proses pemakaman.
"Kejadian ini murni karena kecelakaan kerja, pihak keluarga menerimanya sebagai musibah," kata Supardi.
Berita Terkait
-
22.900 Warga Kabupaten Ponorogo Pengangguran, Begini Penyebabnya
-
Vonis Pasien Covid-19, Dokter di Ponorogo Diancam Dibunuh dan Disuntik Mati
-
Dokter Ponorogo Diancam Dibunuh dan Disuntik Mati karena Vonis COVID-19: Cari dan Cekik
-
23 Pekerja Migran Asal Ponorogo Positif Covid-19, Dinkes: Bukan Virus Varian Baru
-
Polisi Ponorogo Belum Tuntaskan Kasus Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
4 Pilihan Model Laptop Asus Vivobook 14 Terbaik 2026
-
Konsumsi Beras di Malang Diprediksi Naik 25 Persen Saat Ramadhan, Ini Strategi Pemerintah
-
Jam Kerja ASN Kota Malang 32,5 Jam Selama Ramadhan 1447 H, Ini Rinciannya
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?