SuaraMalang.id - Seorang pekerja tewas tersetrum listrik saat memasang atap baja ringan di Masjid Daarun Najah, Dukuh Plongko, Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Pekerja ini bernama Jupri Yunus warga Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Ia tersetrum di atas masjid, sempat berteriak sebelum akhirnya tak sadarkan diri. Warga kemudian membantunya turun dari atas.
"Saat melakukan pengerjaan pemasangan kerangka atap baja ringan (galvalum), korban teriak, Ya Allah, aku kesetrum," kata Imam Ashari, salah satu saksi yang ada di TKP, dikutip dari beritajarim.com, jejaring media SuaraJatim.id, Selasa (8/6/2021).
Saat korban berteriak itu, sontak Ashari langsung mencabut stop kontak yang menghubungkan dengan mesin bor yang korban pegang. Kemudian dibantu dengan pekerja lain dan warga sekitar, Ashari menolong korban untuk diturunkan dari atap masjid.
"Dibantu pekerja dan warga sekitar korban diturunkan dari atap," kata Ashari yang juga merupakan warga Kabupaten Tulungagung tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Sooko Polres Ponorogo AKP Supardi membenarkan ada kejadian orang tersengat aliran listrik di wilayah hukumnya. Setelah mendapatkan laporan adanya kecelakaan kerja oleh Kepada Desa Jurug, anggotanya langsung menuju tempat kejadian.
"Usai mendapatkan laporan dari Kepala Desa Jurug terkait kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja pada saat memasang kerangka atap baja ringan (galvalum), kami langsung merapat ke lokasi kejadian," kata AKP Supardi.
Pada saat anggotanya tiba di lokasi, korban berusaha diturunkan dari atap dan langsung dilarikan ke Puskesmas Sooko untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Sooko, diketahui korban mengalami luka bakar dibagian perut sebelah kiri dan korban juga sudah dalam meninggal dunia.
Baca Juga: 22.900 Warga Kabupaten Ponorogo Pengangguran, Begini Penyebabnya
"Saat diperiksa tim medis, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," katanya.
Dia menegaskan bahwa diduga kuat korban meninggal karena tersengat aliran listrik atau kesetrum. Dari kejadian itu, pihak keluarga menerima kejadian itu dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun serta langsung melakukan proses pemakaman.
"Kejadian ini murni karena kecelakaan kerja, pihak keluarga menerimanya sebagai musibah," kata Supardi.
Berita Terkait
-
22.900 Warga Kabupaten Ponorogo Pengangguran, Begini Penyebabnya
-
Vonis Pasien Covid-19, Dokter di Ponorogo Diancam Dibunuh dan Disuntik Mati
-
Dokter Ponorogo Diancam Dibunuh dan Disuntik Mati karena Vonis COVID-19: Cari dan Cekik
-
23 Pekerja Migran Asal Ponorogo Positif Covid-19, Dinkes: Bukan Virus Varian Baru
-
Polisi Ponorogo Belum Tuntaskan Kasus Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin