SuaraMalang.id - Simpang empat Kepanjen, Kabupaten Malang bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Sistem Tilang Elektronik, dalam waktu dekat ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang akan memasang CCTV khusus untuk penerapan tilang elektronik tersebut.
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eka Hafi Lutfi mengatakan, awalnya mengajukan empat titik pemasangan CCTV untuk mendukung penerapan tilang elektronik. Namun, baru satu titik saja yang disetujui anggarannya.
"Kemungkinan hanya satu yang disetujui," ujarnya dikutip dair timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Jumat (4/6/2021) malam.
Pengajuan pemasangan CCTV khusus tilang elektronik, lanjut dia, terpaksa hanya satu titik saja. Lantaran penyesuaian anggaran dampak pandemi Covid-19.
"Tentunya kami menyesuaikan, dengan mengurangi anggaran-anggaran yang tidak diperlukan," kata pria yang pernah menjabat Kepala BPBD kabupaten Malang tersebut.
Dipilihnya simpang empat Kepanjen untuk penerapan sistem tilang elektronik, lantaran kawasan lalu lintas yang ramai dilalui pengendara. Selain, jalan tersebut merupakan jalur provinsi.
"Tujuannya agar menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan," sambungnya.
Ia berharap pemasangan CCTV dalam penerapan tilang elektronik dapat terealiasi segera.
"Harapannya bisa tahun ini, kalau tidak bisa ya direalisasikan tahun depan," tuturnya.
Baca Juga: Nestapa Sekeluarga di Malang Gagal Berangkat Haji Setelah 10 Tahun Menanti
Dia menyebutkan, rencana pemasangan CCTV Tilang Elektronik oleh Dishub Kabupaten Malang, nantinya akan terintegrasi dengan command Center dan Satlantas Polres Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kakek 60 Tahun di Malang Terjaring Angkut Kayu Jati Ilegal
-
Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Bakal Bisa Sekolah Naik Angkot Gratis Mulai Mei Ini
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
-
Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas