SuaraMalang.id - Polisi menetapkan sopir pikap maut, Muhammad Asim (44) tersangka kecelakaan hingga mengakibatkan 8 penumpang rombongan arisan asal Desa Ledoksari, Tumpang, Kabupaten Malang tewas.
Seperti diberitakan, mobil pikap mengangkut belasan rombongan arisan menabrak pohon di Jalan Desa Wringinanom, Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Rabu (26/5/2021) pekan lalu.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, penetapan tersangka kecelakan tersebut berdasar hasil analisis Korlantas Mabes Polri.
"Hasil pemeriksaan diasestensi Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri packa kecelakaan, tersangka atas peristiwa itu (laka tunggal) adalah sang sopir. Ia ditetapkan sebagai tersangka per hari ini," katanya saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).
Sopir diketahui telah lalai saat mengendarai mobil pikap lantaran mengantuk. Akibatnya, pikap menghantam pohon dan mengakibatkan 8 dari 13 penumpangnya tewas.
"Saat menyetir ia kondisinya mengantuk. Jadi memang sempat terlelap," sambungnya.
Kondisi sopir telah membaik dan diperbolehkan pulang usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang.
"Jadi yang bersangkutan boleh pulang ke asalnya di Lumajang dan kalau sudah membaik akan kami bawa ke Mapolres Malang untuk penyidikan," ujarnya.
Terpisah Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah mengatakan, bahwa tersangka nakal dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 1 sampai 4 dan juga pasal 137 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Kecelakaan Menewaskan 8 Rombongan Arisan di Malang, Polisi Curigai Sopir Mobil Pikap?
"Dan terancam hukuman paling lama satu tahun penjara dan denda 10 juta itu untuk pasal 310. Sedangkan pasal 137 ancaman hukumannya satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," ujarnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Produk Pupuk Kompos di Bali
-
Kupas Tuntas Weton Pahing: Diberkahi Wibawa Alami, tapi Awas Langgar Pantangan Leluhur!
-
Modal Klik! Amankan Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, 5 Link Langsung Cair di Sini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital