SuaraMalang.id - Polisi menetapkan sopir pikap maut, Muhammad Asim (44) tersangka kecelakaan hingga mengakibatkan 8 penumpang rombongan arisan asal Desa Ledoksari, Tumpang, Kabupaten Malang tewas.
Seperti diberitakan, mobil pikap mengangkut belasan rombongan arisan menabrak pohon di Jalan Desa Wringinanom, Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Rabu (26/5/2021) pekan lalu.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, penetapan tersangka kecelakan tersebut berdasar hasil analisis Korlantas Mabes Polri.
"Hasil pemeriksaan diasestensi Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri packa kecelakaan, tersangka atas peristiwa itu (laka tunggal) adalah sang sopir. Ia ditetapkan sebagai tersangka per hari ini," katanya saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).
Baca Juga: Kecelakaan Menewaskan 8 Rombongan Arisan di Malang, Polisi Curigai Sopir Mobil Pikap?
Sopir diketahui telah lalai saat mengendarai mobil pikap lantaran mengantuk. Akibatnya, pikap menghantam pohon dan mengakibatkan 8 dari 13 penumpangnya tewas.
"Saat menyetir ia kondisinya mengantuk. Jadi memang sempat terlelap," sambungnya.
Kondisi sopir telah membaik dan diperbolehkan pulang usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang.
"Jadi yang bersangkutan boleh pulang ke asalnya di Lumajang dan kalau sudah membaik akan kami bawa ke Mapolres Malang untuk penyidikan," ujarnya.
Terpisah Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah mengatakan, bahwa tersangka nakal dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 1 sampai 4 dan juga pasal 137 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Korban Rombongan Arisan Pikap Maut di Malang Bertambah, Jadi 8 Korban Meninggal
"Dan terancam hukuman paling lama satu tahun penjara dan denda 10 juta itu untuk pasal 310. Sedangkan pasal 137 ancaman hukumannya satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," ujarnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat