SuaraMalang.id - Polisi menetapkan sopir pikap maut, Muhammad Asim (44) tersangka kecelakaan hingga mengakibatkan 8 penumpang rombongan arisan asal Desa Ledoksari, Tumpang, Kabupaten Malang tewas.
Seperti diberitakan, mobil pikap mengangkut belasan rombongan arisan menabrak pohon di Jalan Desa Wringinanom, Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Rabu (26/5/2021) pekan lalu.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, penetapan tersangka kecelakan tersebut berdasar hasil analisis Korlantas Mabes Polri.
"Hasil pemeriksaan diasestensi Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri packa kecelakaan, tersangka atas peristiwa itu (laka tunggal) adalah sang sopir. Ia ditetapkan sebagai tersangka per hari ini," katanya saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).
Sopir diketahui telah lalai saat mengendarai mobil pikap lantaran mengantuk. Akibatnya, pikap menghantam pohon dan mengakibatkan 8 dari 13 penumpangnya tewas.
"Saat menyetir ia kondisinya mengantuk. Jadi memang sempat terlelap," sambungnya.
Kondisi sopir telah membaik dan diperbolehkan pulang usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang.
"Jadi yang bersangkutan boleh pulang ke asalnya di Lumajang dan kalau sudah membaik akan kami bawa ke Mapolres Malang untuk penyidikan," ujarnya.
Terpisah Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah mengatakan, bahwa tersangka nakal dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 1 sampai 4 dan juga pasal 137 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Kecelakaan Menewaskan 8 Rombongan Arisan di Malang, Polisi Curigai Sopir Mobil Pikap?
"Dan terancam hukuman paling lama satu tahun penjara dan denda 10 juta itu untuk pasal 310. Sedangkan pasal 137 ancaman hukumannya satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," ujarnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif