SuaraMalang.id - Kuasa hukum terlapor berinisial JE terkait kasus dugaan kekerasan seksual (kasus asusila) SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, Jawa Timur, meminta publik tak beropini.
Pihak pengacara juga mengimbau agar menghormati proses hukum yang masih berjalan di Polda Jatim.
Kuasa Hukum JE, Recky Bernadus Surupandy mengatakan, seluruh pihak diharapkan agar tidak berasumsi dan membuat opini atas kabar atau pemberitaan yang beredar tentang kasus dugaan asusila tersebut.
"Kami meminta seluruh pihak khalayak luas menghormati proses hukum yang berjalan untuk tidak mengeluarkan opini atau pendapat yang menimbulkan dampak negatif," ujarnya, Senin (31/5/2021).
Terlebih, lanjut dia, pihak pelapor dalam hal ini Komnas PA juga masih harus melengkapi bukti-bukti atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan kliennya tersebut.
"Maka terhadap adanya pelaporan tersebut harus dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP," sambungnya.
Karena belum adanya bukti, menurutnya, laporan ke Polda Jatim atas dugaan kekerasan seksual itu dianggapnya tidak benar.
"Maka dengan ini selaku kuasa hukum menyatakan bahwa tidak benar atau tidak terbukti kebenarannya (laporan dugaan kekerasan seksual)," ujarnya.
Meskipun begitu, Recky akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Wali Kota Batu Investigasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ada tiga korban yang melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, pelecehan atau pencabulan, didampingi Komnas PA.
"Jadi yang jelas kemarin sudah datang tiga orang pelapor yang didampingi Komnas PA terkait adanya dugaan pelecehan seksual pencabulan yang dilakukan terlapor JE. Sementara ini lapor resmi itu ada tiga. Tapi yang kita terima satu orang karena objek materinya sama," kata dia.
Gatot menambahkan, pihaknya akan melakukan konstruksi kasus di Mapolda Jatim, hari ini (31/5/2021).
"Dan lalu kami lakukan pemeriksaan pengembalian keterangan pada korban-korban yang tentunya harus didampingi Komnas PA," imbuhnya.
Gatot juga menunggu bukti-bukti yang akan diajukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil.
"Untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Nanti kami koordinasi dengan Komnas PA untuk bukti-bukti apa yang diajukan kami lihat dulu," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut
-
BRI Sabet 4 Penghargaan Bergengsi Berkat Kinerja Keuangan yang Konsisten
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!