SuaraMalang.id - Kuasa hukum terlapor berinisial JE terkait kasus dugaan kekerasan seksual (kasus asusila) SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, Jawa Timur, meminta publik tak beropini.
Pihak pengacara juga mengimbau agar menghormati proses hukum yang masih berjalan di Polda Jatim.
Kuasa Hukum JE, Recky Bernadus Surupandy mengatakan, seluruh pihak diharapkan agar tidak berasumsi dan membuat opini atas kabar atau pemberitaan yang beredar tentang kasus dugaan asusila tersebut.
"Kami meminta seluruh pihak khalayak luas menghormati proses hukum yang berjalan untuk tidak mengeluarkan opini atau pendapat yang menimbulkan dampak negatif," ujarnya, Senin (31/5/2021).
Terlebih, lanjut dia, pihak pelapor dalam hal ini Komnas PA juga masih harus melengkapi bukti-bukti atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan kliennya tersebut.
"Maka terhadap adanya pelaporan tersebut harus dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP," sambungnya.
Karena belum adanya bukti, menurutnya, laporan ke Polda Jatim atas dugaan kekerasan seksual itu dianggapnya tidak benar.
"Maka dengan ini selaku kuasa hukum menyatakan bahwa tidak benar atau tidak terbukti kebenarannya (laporan dugaan kekerasan seksual)," ujarnya.
Meskipun begitu, Recky akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Wali Kota Batu Investigasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ada tiga korban yang melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, pelecehan atau pencabulan, didampingi Komnas PA.
"Jadi yang jelas kemarin sudah datang tiga orang pelapor yang didampingi Komnas PA terkait adanya dugaan pelecehan seksual pencabulan yang dilakukan terlapor JE. Sementara ini lapor resmi itu ada tiga. Tapi yang kita terima satu orang karena objek materinya sama," kata dia.
Gatot menambahkan, pihaknya akan melakukan konstruksi kasus di Mapolda Jatim, hari ini (31/5/2021).
"Dan lalu kami lakukan pemeriksaan pengembalian keterangan pada korban-korban yang tentunya harus didampingi Komnas PA," imbuhnya.
Gatot juga menunggu bukti-bukti yang akan diajukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil.
"Untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Nanti kami koordinasi dengan Komnas PA untuk bukti-bukti apa yang diajukan kami lihat dulu," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik