SuaraMalang.id - Kuasa hukum terlapor berinisial JE terkait kasus dugaan kekerasan seksual (kasus asusila) SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, Jawa Timur, meminta publik tak beropini.
Pihak pengacara juga mengimbau agar menghormati proses hukum yang masih berjalan di Polda Jatim.
Kuasa Hukum JE, Recky Bernadus Surupandy mengatakan, seluruh pihak diharapkan agar tidak berasumsi dan membuat opini atas kabar atau pemberitaan yang beredar tentang kasus dugaan asusila tersebut.
"Kami meminta seluruh pihak khalayak luas menghormati proses hukum yang berjalan untuk tidak mengeluarkan opini atau pendapat yang menimbulkan dampak negatif," ujarnya, Senin (31/5/2021).
Terlebih, lanjut dia, pihak pelapor dalam hal ini Komnas PA juga masih harus melengkapi bukti-bukti atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan kliennya tersebut.
"Maka terhadap adanya pelaporan tersebut harus dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP," sambungnya.
Karena belum adanya bukti, menurutnya, laporan ke Polda Jatim atas dugaan kekerasan seksual itu dianggapnya tidak benar.
"Maka dengan ini selaku kuasa hukum menyatakan bahwa tidak benar atau tidak terbukti kebenarannya (laporan dugaan kekerasan seksual)," ujarnya.
Meskipun begitu, Recky akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Wali Kota Batu Investigasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ada tiga korban yang melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, pelecehan atau pencabulan, didampingi Komnas PA.
"Jadi yang jelas kemarin sudah datang tiga orang pelapor yang didampingi Komnas PA terkait adanya dugaan pelecehan seksual pencabulan yang dilakukan terlapor JE. Sementara ini lapor resmi itu ada tiga. Tapi yang kita terima satu orang karena objek materinya sama," kata dia.
Gatot menambahkan, pihaknya akan melakukan konstruksi kasus di Mapolda Jatim, hari ini (31/5/2021).
"Dan lalu kami lakukan pemeriksaan pengembalian keterangan pada korban-korban yang tentunya harus didampingi Komnas PA," imbuhnya.
Gatot juga menunggu bukti-bukti yang akan diajukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil.
"Untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Nanti kami koordinasi dengan Komnas PA untuk bukti-bukti apa yang diajukan kami lihat dulu," sambungnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat