SuaraMalang.id - Kuasa hukum terlapor berinisial JE terkait kasus dugaan kekerasan seksual (kasus asusila) SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, Jawa Timur, meminta publik tak beropini.
Pihak pengacara juga mengimbau agar menghormati proses hukum yang masih berjalan di Polda Jatim.
Kuasa Hukum JE, Recky Bernadus Surupandy mengatakan, seluruh pihak diharapkan agar tidak berasumsi dan membuat opini atas kabar atau pemberitaan yang beredar tentang kasus dugaan asusila tersebut.
"Kami meminta seluruh pihak khalayak luas menghormati proses hukum yang berjalan untuk tidak mengeluarkan opini atau pendapat yang menimbulkan dampak negatif," ujarnya, Senin (31/5/2021).
Baca Juga: Wali Kota Batu Investigasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia
Terlebih, lanjut dia, pihak pelapor dalam hal ini Komnas PA juga masih harus melengkapi bukti-bukti atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan kliennya tersebut.
"Maka terhadap adanya pelaporan tersebut harus dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP," sambungnya.
Karena belum adanya bukti, menurutnya, laporan ke Polda Jatim atas dugaan kekerasan seksual itu dianggapnya tidak benar.
"Maka dengan ini selaku kuasa hukum menyatakan bahwa tidak benar atau tidak terbukti kebenarannya (laporan dugaan kekerasan seksual)," ujarnya.
Meskipun begitu, Recky akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Dugaan Asusila, Begini Reaksi Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ada tiga korban yang melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, pelecehan atau pencabulan, didampingi Komnas PA.
"Jadi yang jelas kemarin sudah datang tiga orang pelapor yang didampingi Komnas PA terkait adanya dugaan pelecehan seksual pencabulan yang dilakukan terlapor JE. Sementara ini lapor resmi itu ada tiga. Tapi yang kita terima satu orang karena objek materinya sama," kata dia.
Gatot menambahkan, pihaknya akan melakukan konstruksi kasus di Mapolda Jatim, hari ini (31/5/2021).
"Dan lalu kami lakukan pemeriksaan pengembalian keterangan pada korban-korban yang tentunya harus didampingi Komnas PA," imbuhnya.
Gatot juga menunggu bukti-bukti yang akan diajukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil.
"Untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Nanti kami koordinasi dengan Komnas PA untuk bukti-bukti apa yang diajukan kami lihat dulu," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!