SuaraMalang.id - Pemuda berinisial FF (20) warga Kabupaten Banyuwangi ditangkal polisi lantaran kasus persetubuhan anak di bawah umur. Korbannya digagahi ketika mabuk usai pesta miras.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, bermula dari pesta miras sejumlah empat orang di sebuah tempat cukur rambut kawasan Banyuwangi. Dalam kondisi mabuk, korban kemudian disetubuhi oleh pelaku.
"Selanjutnya terjadi pesta miras hingga akhirnya terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berada di bawah pengaruh miras," katanya dikutip dari jatimnet.com media jejaring suara.com, Rabu (26/5/2021).
Namun, lanjut dia, terungkapnya kasus persetubuhan berawal dari laporan orang tua korban ke Polsek Kalipuro yang khawatir anak gadisnya belum pulang rumah tanpa ada kabar, pada Minggu 16 Mei 2021 lalu.
"Dan selang beberapa jam kemudian anggota polsek memberikan kabar bahwa korban sudah ditemukan dan berada di Polsek," sambungnya.
Setelah dimintai keterangan, penyidik mengungkap telah terjadi persetubuhan anak. Alhasil pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 juncto pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap