SuaraMalang.id - Pemuda berinisial FF (20) warga Kabupaten Banyuwangi ditangkal polisi lantaran kasus persetubuhan anak di bawah umur. Korbannya digagahi ketika mabuk usai pesta miras.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, bermula dari pesta miras sejumlah empat orang di sebuah tempat cukur rambut kawasan Banyuwangi. Dalam kondisi mabuk, korban kemudian disetubuhi oleh pelaku.
"Selanjutnya terjadi pesta miras hingga akhirnya terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berada di bawah pengaruh miras," katanya dikutip dari jatimnet.com media jejaring suara.com, Rabu (26/5/2021).
Namun, lanjut dia, terungkapnya kasus persetubuhan berawal dari laporan orang tua korban ke Polsek Kalipuro yang khawatir anak gadisnya belum pulang rumah tanpa ada kabar, pada Minggu 16 Mei 2021 lalu.
"Dan selang beberapa jam kemudian anggota polsek memberikan kabar bahwa korban sudah ditemukan dan berada di Polsek," sambungnya.
Setelah dimintai keterangan, penyidik mengungkap telah terjadi persetubuhan anak. Alhasil pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 juncto pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat