SuaraMalang.id - Diduga cemburu, Madi (38) warga Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi aniaya istrinya, Istikoma (36) hingga terluka.
Madi mengaku sakit hati lantaran sang istri baru saja dipijat oleh dukun pijat lelaki di rumahnya. Ia langsung kalap dan menganiaya korban membabi buta.
“Habis itu, istri saya mandi di sungai. Setelah pulang mandi kemudian saya pukul. Setelah sampai rumah saya makan, terlintas ada golok, lalu saya bacok berkali-kali,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Selasa (25/5/2021).
Pria asal Kecamatan Banyu Lenyir, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan itu kemudian diringkus Polsek Singojuruh. Kepada polisi, Ia juga mengakui penganiayaan tersebut bukan yang pertama kali terjadi.
“Bukan karena itu saja, sebelumnya saya juga sering melakukan pemukulan pada istri saya,” sambungnya.
Sementara, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, pelaku yang menikah secara siri dengan korban tersebut diketahui sikapnya temperamen.
“Jadi istrinya ini menderita luka akibat benda tajam karena dibacok dengan parang atau buding berkali-kali, sehingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Ada di bagian tengkuk, bagian pinggul,” katanya.
Ia melanjutkan, berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) telah mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kita amankan beberapa barang bukti, ada bekas pakaian korban yang masih ada bercak darah dan rambut serta sebilah parang,” sambungnya.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Pejuang CPNS - PPPK, Pemkab Banyuwangi Buka 3.937 Formasi
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun, junto Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa