SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota memperpanjang penyekatan jalan pasca Lebaran Idul Fitri hingga 31 Mei 2021. Perpanjangan penyekatan tersebut merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Awal penyekatan kebijakan larangan mudik dilaksanakan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Kemudian kembali diperpanjang pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Kekinian, penyekatan jalan diperpanjang lagi hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna mengatakan, bahwa penyekatan jalan digelar di Exit Tol Madyopuro diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang.
"Iya memang benar (penyekatan di perpanjang). Metode penyekatan nanti tidak jauh berbeda dengan kegiatan penyekatan sebelumnya. Untuk tempat, tetap berada di Exit Tol Madyopuro," ujarnya dikutip dari Timesindonesia.co.id media jejaring Suara.com, Selasa (25/5/2021).
"Perintah perpanjangan itu dari bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ditlantas Polda Jatim," imbuhnya.
Khrisna melanjutkan, tujuan perpanjangan penyekatan jalan masih sama, yakni mencegah penyebaran Covid-19.
"Dari pantauan, arus balik masih cukup padat. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran Covid-19," sambungnya.
Selama masa perpanjangan penyekatan tersebut, lanjut Khrisna, petugas gabungan di Exit Tol Madyopuro akan fokus melaksanakan pemeriksaan kendaraan berplat nomor luar Malang Raya.
"Untuk sekarang, pengemudi mobil yang diperiksa tidak perlu menunjukan surat perjalanan dinas (kerja). Cukup menunjukan surat keterangan negatif Covid-19. Apabila tidak dapat menunjukan surat keterangan negatif Covid-19, maka akan kami lakukan tindakan putar balik," pungkasnya.
Baca Juga: BPBD: 492 Rumah di Kabupaten Malang Rusak Terdampak Gempa Blitar
Sebagai informasi, selama kegiatan penyekatan mulai 6 Mei hingga 24 Mei 2021 lalu, sebanyak 6.950 kendaraan penumpang, 91 unit bus dan 734 unit mobil barang telah diperiksa.
Kemudian untuk kendaraan yang diputar balik, ada 1.124 unit mobil penumpang, 49 unit bus dan 416 unit mobil barang. Terakhir, ada sekitar 316 orang yang melaksanakan rapid atau swab antigen di lokasi penyekatan Polresta Malang Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?
-
CEK FAKTA: AS Keluar dari NATO, Trump Ajak Indonesia dan Rusia Bentuk Aliansi Baru, Benarkah?
-
Buntut Viral Merokok di Ruangan Laktasi, Oknum Satpol PP Malang Disidang