SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota memperpanjang penyekatan jalan pasca Lebaran Idul Fitri hingga 31 Mei 2021. Perpanjangan penyekatan tersebut merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Awal penyekatan kebijakan larangan mudik dilaksanakan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Kemudian kembali diperpanjang pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Kekinian, penyekatan jalan diperpanjang lagi hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna mengatakan, bahwa penyekatan jalan digelar di Exit Tol Madyopuro diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang.
"Iya memang benar (penyekatan di perpanjang). Metode penyekatan nanti tidak jauh berbeda dengan kegiatan penyekatan sebelumnya. Untuk tempat, tetap berada di Exit Tol Madyopuro," ujarnya dikutip dari Timesindonesia.co.id media jejaring Suara.com, Selasa (25/5/2021).
"Perintah perpanjangan itu dari bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ditlantas Polda Jatim," imbuhnya.
Khrisna melanjutkan, tujuan perpanjangan penyekatan jalan masih sama, yakni mencegah penyebaran Covid-19.
"Dari pantauan, arus balik masih cukup padat. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran Covid-19," sambungnya.
Selama masa perpanjangan penyekatan tersebut, lanjut Khrisna, petugas gabungan di Exit Tol Madyopuro akan fokus melaksanakan pemeriksaan kendaraan berplat nomor luar Malang Raya.
"Untuk sekarang, pengemudi mobil yang diperiksa tidak perlu menunjukan surat perjalanan dinas (kerja). Cukup menunjukan surat keterangan negatif Covid-19. Apabila tidak dapat menunjukan surat keterangan negatif Covid-19, maka akan kami lakukan tindakan putar balik," pungkasnya.
Baca Juga: BPBD: 492 Rumah di Kabupaten Malang Rusak Terdampak Gempa Blitar
Sebagai informasi, selama kegiatan penyekatan mulai 6 Mei hingga 24 Mei 2021 lalu, sebanyak 6.950 kendaraan penumpang, 91 unit bus dan 734 unit mobil barang telah diperiksa.
Kemudian untuk kendaraan yang diputar balik, ada 1.124 unit mobil penumpang, 49 unit bus dan 416 unit mobil barang. Terakhir, ada sekitar 316 orang yang melaksanakan rapid atau swab antigen di lokasi penyekatan Polresta Malang Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Danantara Perluas Akses Keuangan Masyarakat
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang