SuaraMalang.id - BPBD Kabupaten Malang terus mendata jumlah rumah rusak terdampak Gempa Blitar magnitudo 5,9. Kekinian, tercatat 492 unit rumah rusak akibat gempa, pada Jumat 21 April 2021 pukul 19.09 WIB tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono mengatakan, ratusan rumah rusak akibat gempa berpusat di 57 kilometer Tenggara Kabupaten Blitar itu didominasi kategorinya ringan.
"Sebagian besar rumah mengalami rusak ringan, sementara untuk yang rusak berat, tercatat ada belasan," katanya dikutip dari Antara, Selasa (25/5/2021).
Rinciannya, lanjut dia, sebanyak 390 unit rumah mengalami rusak ringan, sebanyak 88 rumah dilaporkan mengalami rusak sedang, dan sebanyak 14 rumah lainnya mengalami rusak berat.
Selain menyebabkan kerusakan pada rumah warga di Kabupaten Malang, gempa yang terjadi pada kedalaman 110 kilometer itu juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum.
"Untuk fasilitas umum, kerusakan paling banyak terjadi pada fasilitas layanan kesehatan, sebanyak 14 unit," sambungnya.
Sadono menambahkan, sementara untuk kerusakan pada rumah ibadah, tercatat sebanyak tujuh unit, dan dua unit fasilitas umum lainnya juga mengalami nasib serupa. Hingga saat ini, tidak ada laporan terkait adanya kerusakan pada fasilitas sekolah.
Gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Blitar dan dirasakan di wilayah Malang Raya tersebut menyebabkan kerusakan pada 16 kecamatan, dari total 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
Beberapa kecamatan tersebut adalah Kecamatan Dampit, Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Poncokusumo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Jabung, Kecamatan Donomulyo, dan Kecamatan Kalipare.
Baca Juga: Terdampak Gempa, Pelajar SD Kabupaten Malang Ujian di Tenda Pengungsian
Akibat gempa bumi tersebut, BPBD Kabupaten Malang juga mencatat adanya satu korban luka-luka, di Desa Banjarejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Tidak ada korban yang meninggal dunia akibat gempa bumi tersebut.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!