SuaraMalang.id - Pria berinisial IS (30) warga Desa Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur diringkus polisi. Sebab, pria pengangguran itu tega menganiaya istrinya berinisial SY.
Kapolsek Jenggawah, AKP Muhammad Makruf mengatakan, diketahui bahwa pelaku penganiayaan dan korban telah pisah ranjang sejak tiga bulan. Petaka terjadi saat korban hendak merayakan ulang tahun sang anak di rumah pelaku, pada Senin (17/5/2021) malam.
Keduanya terlibat pertengakaran hebat. Tersulut emosi, pelaku mengambil senjata tajam jenis celurit dari dalam kamarnya.
“Si lelaki ini karena sudah tidak bisa mengendalikan diri akhirnya masuk ke dalam kamar, keluar membawa senjata tajam,” katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis (20/5/2021).
Senjata tajam sepanjang 45 centimeter itu kemudian diayunkan ke arah korban beberapa kali, yakni bagian arah kepala, leher belakang, lengan sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, dan jari tangan kiri korban.
“Jari tengah dan jari manis hampir putus,” sambungnya.
Akibat serangan membabi buta itu, korban berteriak meminta tolong. Kemudian datang ayah pelaku berinisial H.
“Korban sudah dalam keadaan tergeletak. Orang tua (inisial H) berusaha menyadarkan tersangka dan membawa korban ke Puskesmas Jenggawah. Karena luka berat, korban dirujuk ke rumah sakit di Jember,” ujarnya.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku penganiayaan mengaku terpancing emosi akibat cemburu.
Baca Juga: Pilu! Ibu Hamil di Malang Tewas Dianiaya Pencuri Motor Demi Mudik Lebaran
“Kami kenakan pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara,” ujarnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!