SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji turun tangan mengatasi kasus guru TK berinisial S (40) terjerat puluhan perusahaan pinjol (pinjaman online). Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) utang atau tagihan pinjol bakal dilunasi.
Hal itu diungkapkan Sutiaji usai bertemu langsung dengan guru TK di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021).
"Urusan pinjol akan kami selesaikan dengan OJK ya. Nanti kalau ada itu (teror) nanti bilang aja suruh nagih ke Wali Kota (Sutiaji) nanti kami tangani dengan tim. Cukup sampai di sini jangan pinjam lagi," katanya kepada awak media.
Seperti diketahui, guru TK berinisial S mendapatkan teror penagih atau debt collector dari total 24 perusahaan pinjaman online. Depresi akibat setiap hari diteror penagih pinjol, ibu satu anak itu bahkan berencana bunuh diri. Ditambah lagi, sekolah tempat dia bekerja memutuskan memecatnya dengan alasan malu.
Padahal, S nekat meminjam uang ke pinjol lantaran untuk membiayai pendidikan S1 sesuai syarat yang diminta pihak sekolah tempatnya bekerja.
Wali Kota Sutiaji melanjutkan, pihaknya sedang menghitung berapa tagihan pokok yang harus dibayar akibat pinjaman untuk biaya kuliah S1 tersebut. Jika sudah terkalkulasi, tagihan bakal dilunasi melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang.
"Ya kami bayarkan pokoknya saja. Bunganya tidak. Biar kapok supaya tidak terulang kejadian yang sama," sambungnya.
"Nanti kami take over semua ditangani Baznas. Saat ini masih dihitung (utang pokok)," imbuh Sutiaji.
Wali Kota Sutiaji menambahkan, terkait S yang dipecat dari sekolah tempatnya bekerja, pihaknya sedang mengupayakan untuk tempat bekerja yang baru.
Baca Juga: Kisah Pilu Guru TK di Malang Terlilit Utang Online di 24 Perusahaan
"Ditampung dimana nanti kami sudah menghubungi lembaga bisa di tempat terdekat ya. Membuka lembaran baru," ujarnya.
OJK Malang dan Polisi Mengusut Kasus Pinjol Ilegal
Semetara itu, Kepala OJK Perwakilan Malang, Sugiarto Kasmuri mengatakan, pihaknya berkomitmen mendampingi kasus guru TK terjerat kasus pinjol hingga tuntas. Termasuk upaya hukum bekerjasama dengan pihak kepolisian.
"Ya nanti akan kami selesaikan. Kan yang dipermasalahkan itu cara penagihannya. Nah yang ilegal ini belum tersertifikasi penagihnya juga dimana. Jadi kasus ini perlu diselesaikan lintas institusi," katanya.
Sementara, S mengaku bersyukur lantaran kasusnya mendapat perhatian Pemerintah Kota Malang. Sedangkan terkait lembaga yang memecatnya, Ia tak mempermasalahkan.
"Lembaga saya tidak salah. tapi saya berterimakasih telah dibantu," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata