SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji turun tangan mengatasi kasus guru TK berinisial S (40) terjerat puluhan perusahaan pinjol (pinjaman online). Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) utang atau tagihan pinjol bakal dilunasi.
Hal itu diungkapkan Sutiaji usai bertemu langsung dengan guru TK di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021).
"Urusan pinjol akan kami selesaikan dengan OJK ya. Nanti kalau ada itu (teror) nanti bilang aja suruh nagih ke Wali Kota (Sutiaji) nanti kami tangani dengan tim. Cukup sampai di sini jangan pinjam lagi," katanya kepada awak media.
Seperti diketahui, guru TK berinisial S mendapatkan teror penagih atau debt collector dari total 24 perusahaan pinjaman online. Depresi akibat setiap hari diteror penagih pinjol, ibu satu anak itu bahkan berencana bunuh diri. Ditambah lagi, sekolah tempat dia bekerja memutuskan memecatnya dengan alasan malu.
Padahal, S nekat meminjam uang ke pinjol lantaran untuk membiayai pendidikan S1 sesuai syarat yang diminta pihak sekolah tempatnya bekerja.
Wali Kota Sutiaji melanjutkan, pihaknya sedang menghitung berapa tagihan pokok yang harus dibayar akibat pinjaman untuk biaya kuliah S1 tersebut. Jika sudah terkalkulasi, tagihan bakal dilunasi melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang.
"Ya kami bayarkan pokoknya saja. Bunganya tidak. Biar kapok supaya tidak terulang kejadian yang sama," sambungnya.
"Nanti kami take over semua ditangani Baznas. Saat ini masih dihitung (utang pokok)," imbuh Sutiaji.
Wali Kota Sutiaji menambahkan, terkait S yang dipecat dari sekolah tempatnya bekerja, pihaknya sedang mengupayakan untuk tempat bekerja yang baru.
Baca Juga: Kisah Pilu Guru TK di Malang Terlilit Utang Online di 24 Perusahaan
"Ditampung dimana nanti kami sudah menghubungi lembaga bisa di tempat terdekat ya. Membuka lembaran baru," ujarnya.
OJK Malang dan Polisi Mengusut Kasus Pinjol Ilegal
Semetara itu, Kepala OJK Perwakilan Malang, Sugiarto Kasmuri mengatakan, pihaknya berkomitmen mendampingi kasus guru TK terjerat kasus pinjol hingga tuntas. Termasuk upaya hukum bekerjasama dengan pihak kepolisian.
"Ya nanti akan kami selesaikan. Kan yang dipermasalahkan itu cara penagihannya. Nah yang ilegal ini belum tersertifikasi penagihnya juga dimana. Jadi kasus ini perlu diselesaikan lintas institusi," katanya.
Sementara, S mengaku bersyukur lantaran kasusnya mendapat perhatian Pemerintah Kota Malang. Sedangkan terkait lembaga yang memecatnya, Ia tak mempermasalahkan.
"Lembaga saya tidak salah. tapi saya berterimakasih telah dibantu," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya