SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji turun tangan mengatasi kasus guru TK berinisial S (40) terjerat puluhan perusahaan pinjol (pinjaman online). Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) utang atau tagihan pinjol bakal dilunasi.
Hal itu diungkapkan Sutiaji usai bertemu langsung dengan guru TK di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021).
"Urusan pinjol akan kami selesaikan dengan OJK ya. Nanti kalau ada itu (teror) nanti bilang aja suruh nagih ke Wali Kota (Sutiaji) nanti kami tangani dengan tim. Cukup sampai di sini jangan pinjam lagi," katanya kepada awak media.
Seperti diketahui, guru TK berinisial S mendapatkan teror penagih atau debt collector dari total 24 perusahaan pinjaman online. Depresi akibat setiap hari diteror penagih pinjol, ibu satu anak itu bahkan berencana bunuh diri. Ditambah lagi, sekolah tempat dia bekerja memutuskan memecatnya dengan alasan malu.
Padahal, S nekat meminjam uang ke pinjol lantaran untuk membiayai pendidikan S1 sesuai syarat yang diminta pihak sekolah tempatnya bekerja.
Wali Kota Sutiaji melanjutkan, pihaknya sedang menghitung berapa tagihan pokok yang harus dibayar akibat pinjaman untuk biaya kuliah S1 tersebut. Jika sudah terkalkulasi, tagihan bakal dilunasi melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang.
"Ya kami bayarkan pokoknya saja. Bunganya tidak. Biar kapok supaya tidak terulang kejadian yang sama," sambungnya.
"Nanti kami take over semua ditangani Baznas. Saat ini masih dihitung (utang pokok)," imbuh Sutiaji.
Wali Kota Sutiaji menambahkan, terkait S yang dipecat dari sekolah tempatnya bekerja, pihaknya sedang mengupayakan untuk tempat bekerja yang baru.
Baca Juga: Kisah Pilu Guru TK di Malang Terlilit Utang Online di 24 Perusahaan
"Ditampung dimana nanti kami sudah menghubungi lembaga bisa di tempat terdekat ya. Membuka lembaran baru," ujarnya.
OJK Malang dan Polisi Mengusut Kasus Pinjol Ilegal
Semetara itu, Kepala OJK Perwakilan Malang, Sugiarto Kasmuri mengatakan, pihaknya berkomitmen mendampingi kasus guru TK terjerat kasus pinjol hingga tuntas. Termasuk upaya hukum bekerjasama dengan pihak kepolisian.
"Ya nanti akan kami selesaikan. Kan yang dipermasalahkan itu cara penagihannya. Nah yang ilegal ini belum tersertifikasi penagihnya juga dimana. Jadi kasus ini perlu diselesaikan lintas institusi," katanya.
Sementara, S mengaku bersyukur lantaran kasusnya mendapat perhatian Pemerintah Kota Malang. Sedangkan terkait lembaga yang memecatnya, Ia tak mempermasalahkan.
"Lembaga saya tidak salah. tapi saya berterimakasih telah dibantu," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional