SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji turun tangan mengatasi kasus guru TK berinisial S (40) terjerat puluhan perusahaan pinjol (pinjaman online). Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) utang atau tagihan pinjol bakal dilunasi.
Hal itu diungkapkan Sutiaji usai bertemu langsung dengan guru TK di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021).
"Urusan pinjol akan kami selesaikan dengan OJK ya. Nanti kalau ada itu (teror) nanti bilang aja suruh nagih ke Wali Kota (Sutiaji) nanti kami tangani dengan tim. Cukup sampai di sini jangan pinjam lagi," katanya kepada awak media.
Seperti diketahui, guru TK berinisial S mendapatkan teror penagih atau debt collector dari total 24 perusahaan pinjaman online. Depresi akibat setiap hari diteror penagih pinjol, ibu satu anak itu bahkan berencana bunuh diri. Ditambah lagi, sekolah tempat dia bekerja memutuskan memecatnya dengan alasan malu.
Padahal, S nekat meminjam uang ke pinjol lantaran untuk membiayai pendidikan S1 sesuai syarat yang diminta pihak sekolah tempatnya bekerja.
Wali Kota Sutiaji melanjutkan, pihaknya sedang menghitung berapa tagihan pokok yang harus dibayar akibat pinjaman untuk biaya kuliah S1 tersebut. Jika sudah terkalkulasi, tagihan bakal dilunasi melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang.
"Ya kami bayarkan pokoknya saja. Bunganya tidak. Biar kapok supaya tidak terulang kejadian yang sama," sambungnya.
"Nanti kami take over semua ditangani Baznas. Saat ini masih dihitung (utang pokok)," imbuh Sutiaji.
Wali Kota Sutiaji menambahkan, terkait S yang dipecat dari sekolah tempatnya bekerja, pihaknya sedang mengupayakan untuk tempat bekerja yang baru.
Baca Juga: Kisah Pilu Guru TK di Malang Terlilit Utang Online di 24 Perusahaan
"Ditampung dimana nanti kami sudah menghubungi lembaga bisa di tempat terdekat ya. Membuka lembaran baru," ujarnya.
OJK Malang dan Polisi Mengusut Kasus Pinjol Ilegal
Semetara itu, Kepala OJK Perwakilan Malang, Sugiarto Kasmuri mengatakan, pihaknya berkomitmen mendampingi kasus guru TK terjerat kasus pinjol hingga tuntas. Termasuk upaya hukum bekerjasama dengan pihak kepolisian.
"Ya nanti akan kami selesaikan. Kan yang dipermasalahkan itu cara penagihannya. Nah yang ilegal ini belum tersertifikasi penagihnya juga dimana. Jadi kasus ini perlu diselesaikan lintas institusi," katanya.
Sementara, S mengaku bersyukur lantaran kasusnya mendapat perhatian Pemerintah Kota Malang. Sedangkan terkait lembaga yang memecatnya, Ia tak mempermasalahkan.
"Lembaga saya tidak salah. tapi saya berterimakasih telah dibantu," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan dengan Baterai 6000 mAh Terbaru, Awet Berhari-hari
-
'Surat Cinta' Rakyat di Tembok DPR: Dari 'Who Needs Gibran' Sampai 'Gaji Naik, IQ Jongkok'
-
WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Emil Audero: Lahir di Lombok, Besar di Cumiana, Bawa Marga Ibu ke San Siro
Terkini
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI