SuaraMalang.id - RM (23) warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur diringkus polisi, lantaran terbukti mencuri disertai penganiayaan terhadap ibu hamil, Mujihati (25) warga Sekarpuro Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang hingga tewas.
Pelaku RM diketahui berkerja sebagai tukang cukur tak jauh dari rumah korban. Peristiwa keji hingga mengakibatkan ibu dan janin berusia dua bulan itu meninggal terjadi pada, Kamis (13/5/2021) pekan lalu, tepat saat Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Jadi rumah korban ini dekat dengan tempat kerja pelaku sebagai tukang potong rambut. Sekitar 50 meter saja," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memipin konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (20/5/2021).
Kronologinya, lanjut AKBP Hendri, pelaku telah mengintai rumah korban sejak subuh. Ketika seisi rumah dipastikan telah sepi lantaran salat Idul Fitri, pelaku langsung beraksi. Sasarannya adalah motor milik korban.
Baca Juga: Update Klaster Perumahan Kota Malang, Positif Covid-19 Bertambah Satu Orang
"Dia (Pelaku) awalnya melihat sepeda motor honda beat dan CBR yang kontaknya masih nyantol. Pelaku memang berniat mencuri sepeda motor awalnya. Tapi dia juga memasuki rumah karena ingin mengambil harta korban lainnya seperti handphone ataupun perhiasan," ujarnya.
Tak disangka, ternyata di rumah sasaran pencuriannya itu masih ada satu penghuni yang tidak lain Mujihati. Kebetulan korban sedang menunggui anaknya tertidur. Sehingga batal ikut salat Idul Fitri bersama keluarga.
"Karena korban mengetahui pelaku pun langsung mendobrak pintu yang waktu itu ditutup sama korban. Dan karena dobrakan itu korban terjatuh di kamarnya," kata Hendri.
Saat terjatuh itu, lanjut dia, pelaku RM langsung mengambil gunting rambut yang sengaja telah disiapkannya. Pelaku kemudian menghujam tubuh korban dengan gunting rambuh. Mulai kepala, paha kanan dan kiri, serta wajah Mujihati.
"Dalam hasil autopsi kami terdapat 27 luka bekas tusukan gunting. Dan karena korban ini tetap melawan akhirnya, pelaku ini ke dapur dan menemukan pisau dapur," sambungnya.
Baca Juga: OJK Usut Teror Penagih Utang Pinjol Ilegal Guru TK di Malang
Setelah mendapatkan pisau dapur, RM menyayat korban hingga tidak sadarkan diri.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi