Guru TK terlilit utang online di Malang [Foto: Beritajatim]
Saat ini bersama seorang pengacara bernama Slamet Yuono. Dia dibantu untuk melapor ke Satgas Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mabes Polri. Mawar diberi saran untuk membayar ke-5 perusahaan pinjaman online. Karena dari 24 perusahaan hanya 5 yang berstatus legal.
"Saya juga disarankan untuk membayar utang dulu ke-5 pinjaman online yang legal. Dari 24 itu yang legal cuma 5, sisanya ilegal. Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja. Dan empatnya masih negosiasi. Uang untuk bayar itu saya dapatkan dari donasi," katanya.
Berita Terkait
-
Kisah Guru Terjebak 24 Pinjol Demi Biayai Kuliah, Dikejar Debt Collector
-
Puluhan Warga Positif Covid-19, Satu Masjid di Perumahan Kota Malang Tutup
-
Berkunjung ke Pangkas Rambut Tertua di Malang
-
Hasil Rapid Test di Pos Penyekatan Seluruh Jatim, 38 Pemudik Positif Covid
-
Muncul Klaster Masjid di Kota Malang, Begini Penjelasan Satgas Covid-19
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!